Rampas HP, Pemuda Ancam Korban Menggunakan Celurit

halopantura.com Jombang – Rian Ardiansyah alias Ambon (15) warga Desa Gongseng, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang kini meringkuk dibalik jeruji Polres Jombang. Ia dibekuk Satreskrim Polres Jombang karena melakukan perampasan HP milik seorang pemuda asal Kediri.

“Pelaku telah ditahan guna proses penyelidikan,” Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Gatot Setya Budi kepada wartawan, Minggu (9/9/2018).

Rian diamankan beserta barang bukti hasil kejahatannya yakni sebuah HP Merk Vivo type Y71 beserta dosbook, 1 buah celurit serta 1 unit sepeda motor merk yamaha Mio J warna putih nopol S 6296 YD.

Penangkapan pelaku bermula dari laporan Kuswanto (20), warga Sidodadi, Desa Canggu, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.

Modus yang dilakukan pelaku yakni menghubungi korban Kuswanto melalui media sosial facebook messenger. Keduanya janjian bertemu (Kopdar) di Denanyar, Jombang kota untuk transaksi jual beli HP.

Setelah ada obrolan, kemudian pelaku mengajak korban dan membonceng dengan sepeda motor pelaku ke arah Megaluh dengan alasan mengambil uang. Tanpa curiga, pemuda asal Kediri itupun mengiyakannya.

Setelah di Megaluh dekat dengan sungai Brantas, pelaku tiba-tiba menghentikan sepeda motor yang dikendarainya. Tanpa banyak kata, Rian mencabut sebilah celurit yang dibawanya dan mengancam korban agar memberikan ponsel genggamnya.

Korban yang ketakukan dan merasa jiwanya terancam, kemudian menyerahkan HP nya. Usai merebut HP Korban, pelaku menendang korban hingga masuk ke sungai. Melihat korbannya tidak berdaya, pelaku lalu kabur.

“Setelah menendang korban dan jatuh ke sungai, pelaku kemudian kabur. Selanjutnya korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polisi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jombang.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapati identitas pelaku dan langsung menangkapnya di rumahnya. Kini, kata AKP Gatot, pelaku telah ditahan untum proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka telah ditahan dan jerat pasal 363 tentang pencurian dengan kekerasan,” ujarnya. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan