Rapid Test Positif, Lansia Tuban Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19
halopantura.com Tuban – Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Tuban kembali meninggal dunia. Ia meninggal dunia usai menjalani perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Nahdlatul Ulama Tuban, pada Jumat pagi, (24/4/2020) pukul 08.15 Wib.
Pasien tersebut merupakan perempuan lanjut usia (lansia) berusia 66 tahun asal Kecamatan Kota Tuban. Kemudian dimakamkan dengan protokol Covid-19 kerena hasil rapid test dari pasien itu dinyatakan positif.
“Pemeriksaan dengan rapid test dengan hasil positif, namun belum dilakukan pemeriksaan swab,” ungkap Hery Prasetyo Koordinator Bidang Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tuban.
Ia menjelaskan, pasien ini masuk ke rumah sakit Medika Mulia Tuban pada tanggal 23 April 2020 sekitar pukul 07.00 Wib. Kemudian pasien dirujuk ke RS NU Tuban dengan diagnosa PDP Pneumonia.
“Penderita atau pasien ini ada riwayat kontak dengan putranya yang pulang dari Surabaya beberapa waktu yang lalu,” ungkap Hery Prasetyo Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tuban.
Selanjutnya, ia menjelaskan jenazah pasien dilakukan pemulasaran di rumah sakit NU Tuban. Setelah itu, dilakukan pemakaman sesuai dengan protokol Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum Pati Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban.
“Tenaga pemakaman dari tim relawan, dan pemakaman dilaksanakan dengan lancar,” jelas Hery panggilan akrabnya.
Pemberian sebelumnya, jumlah PDP Covid-19 di Tuban tercatat ada 16 orang, Jumat pagi, (24/4/2020). Dari jumlah itu, tiga pasien meninggal dunia dengan rincian dua asal kecamatan Kota Tuban dan Senori.
Kemudian, 7 PDP Covid-19 telah dinyatakan sembuh, dan sisanya masih di rawat di ruang isolasi.
Lalu ada tiga warga Tuban dinyatakan positif terinfeksi virus corona dari hasil tes swab. Dari jumlah itu, satu warga asal Kecamatan Semanding meninggal dunia, dan dua pasien lainnya masih dirawat di ruang isolasi RSUD dr. Koesma Tuban. (rohman)