Rapid Test Reaktif, Hakim Pengadilan Negeri Tuban Jalani Isolasi Mandiri
halopantura.com Tuban – Seorang Hakim, Calon Hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Tuban dinyatakan positif atau reaktif berdasarkan hasil rapid test tentang Covid-19. Selanjutnya, mereka bertiga harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari kedepan.
Hal tersebut diketahui setalah ada 46 pegawai yang terdiri dari Hakim, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan Pengadilan Negeri setempat mengikuti rapid test. Kegiatan itu bekerja sama dengan pihak Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Tuban, dilaksanakan di salah satu ruangan di pengadilan setempat, Senin, (04/05/2020).
“Satu hakim, satu calon hakim dan satu pegawai dinyatakan reaktif rapid test,” ungkap Humas PN Tuban, Donovan Akbar Kusumo Bhuwono.
Mereka yang dinyatakan reaktif dari hasil rapid test langsung dilakukan isolasi mandiri dengan pemantauan dari PN Tuban. Selanjutnya, mereka juga akan menjalani pemeriksaan lanjutan berupa pengambilan tes swab yang dilakukan Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tuban.
Alasannya, mereka yang dinyatakan reaktif belum tentu positif terinfeksi virus corona. Sehingga, harus menjalani pemeriksaan tes swab dengan tujuan untuk memastikan yang bersangkutan positif Covid-19 atau tidak.
“Mereka (berstatus reaktif dari hasil test rapid, red) akan menjalani tes swab. Semoga hasilnya negatif,” ungkap Donovan panggilan akrab Humas PN Tuban.
Meskipun ada pegawai yang berstatus reaktif, persidangan dan pelayanan di PN Tuban tetap berjalan seperti biasa dengan menerapkan standar prosedur kesehatan dan protokol Covid-19. Termasuk, meraka yang berstatus reaktif telah menjalani isolasi mandiri .
“Iya benar (satu hakim, calon hakim, dan pegawai, red) isolasi mandiri,” terang Donovan kepada wartawan ini
Sebatas diketahui, rapid test merupakan teknik pengetesan keberadaan antibodi terhadap serangan kuman di dalam tubuh. Hasil rapid test tak boleh dan tak bisa digunakan secara mandiri untuk mengonfirmasi keberadaan atau ketiadaan infeksi virus corona di dalam tubuh.
Untuk mengonfirmasi keberadaan virus corona secara akurat, maka seseorang harus dilakukan tes swab dengan metode PCR (polymerase chain reaction). Sehingga nantinya akan muncul negatif atau positif terinfeksi Covid-19. (rohman)