Ratna Juwita Komisi VII DPR RI Blak-blakan Ungkap Pentingnya Badan Informasi Geospasial

halopantura.com Tuban – Badan Informasi Geospasial (BIG) menggelar sosialisasi produk informasi geospasial peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bertempat di salah satu rumah makan di jalan Basra Tuban, Senin, (25/12/2021).

Kegiatan tersebut bekerjasama dengan Hj. Ratna Juwita Sari Anggota Komisi VII DPR RI. Sosialisasi tersebut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 dan diikuti perwakilan masyarakat yang ada di Tuban.

“Harapan dari kegiatan ini Badan Informasi Geospasial lebih familiar, dan masyarakat memahami badan informasi geospasial sangat penting yang dibutuhkan untuk perkembangan pembangunan masyarakat yang ada di daerah,” ungkap istri Ketua Umum KONI Tuban Mirza Ali Manshur.

Pasca kegiatan, Ratna Juwita memiliki target setiap desa yang ada di Kabupaten Tuban dan Bojonegoro memiliki peta wilayah terupdate. Dengan begitu desa akan lebih mengetahui potensi apa saja yang terdapat di wilayahnya.

“Ketika desa dibekali dengan data wilayah ini (peta terupdate, red), maka meraka akan mengetahui potensi yang ada di desanya,” jelas politisi perempuan asal PKB itu.

Perempuan kelahiran 1984 itu mengaku sampai sekarang baru 63 desa yang memiliki peta terupdate dan 20 kecamatan yang ada Kabupaten Tuban. Kendala yang dihadapi karena keterbatasan anggaran untuk membuat peta terupdate di setiap masing-masing desa.

“Anggaran satu desa bisa mencapai Rp 8 – 12 juta untuk membatu satu peta. Kalau satu kecamatan bisa Rp 35 sampai Rp 50 juta tergantung wilayahnya,” terang Ratna Juwita yang berhasil melenggang ke senayan dengan mendapatkan suara sah sebanyak 106.083 pemilih.

Sementara itu, Ade Komara Mulyana, Kepala Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponim Badan Informasi Geospasial, menjelaskan BIG hari ini menyelenggarakan sosialisasi tentang produk informasi geospasial peta NKRI. Hal ini sangat penting untuk menyampaikan informasi geospasial  yang mencakup aspek kewilayahan, ke ruangan, dan posisi suatu objek yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu.

“Geospasial sangat diperlukan untuk proses pembangunan kita, jadi kita harus membangun dengan data yang akurat dan tepat,” jelas Ade Komara Mulyana.

Ia kembali menerangkan BIG merupakan lembaga pemerintah yang ditugaskan untuk menyediakan informasi geospasial dalam bentuk  peta digital untuk kepentingan pembangunan. Peta ini bisanya digunakan penyusunan tata ruang, inventaris sumber daya dan lainnya.

Setiap tahun ada sekitar 20-30 kabupaten atau kota yang di kunjungi untuk dilaksanakan sosialisasi BIG. Kemudian untuk menentukan wilayah pihaknya bekerja dengan Komisi VII DPR RI.

“Untuk menentukan wilayah sosialisasi kita bekerja dengan Komisi VII DPR RI,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan