Ratusan Butir Pil Koplo Diamankan Polisi

halopantura.com Jombang – Pengedar pil koplo jenis dobel L dibekuk Aparat kepolisian Sektor Mojowarno, Polres Jombang. Dari tangan pelaku, polisi menyita ratusan butir pil yang siap untuk diedarkan ke pelanggannya.

Ialah Andri Afandi alias Samo, (29) asal Dusun Juning, Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Samo ditangkap di Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten setempat, Minggu (22/7/2018).

AKP Wilono, Kapolsek Mojowarno, Polres Jombang mengatakan, pelaku ditangkap karena tanpa keahlian menjual/mengedarkan obat keras pil dobel L.

Ia menjelaskan, petugas mendapatkan informasi jika pelaku selama ini bisnis mengedarkan barang haram. Aparat berkorps cokelat itu langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga pelaku berhasil ditangkap dan diborgol.

Adapun barang  bukti yang disita dari pelaku, 1 plastik berisi 597 butir pil dobel L, 1 plastik klip berisi 102, butir pil dobel L,1 plastik klip berisi 40 butir pil dobel L dan 16 plastik klip berisi masing-masing 20 butir pil dobel L.

Kemudian 9 plastik klip berisi masing-masing 10 butir pil dobel L, 1 plastik klip kosong ukuran sedang, 1 plastik klip kosong ukuran kecil, Sebuah handphone merk samsung, serta uang tunai Rp 315.000.

“Tersangka kita tahan dan dijerat pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,” ucapnya pada media ini.

Ia menambahkan, dari penangkapan itu, pihaknya masih mengembangkannya untuk mengungkap tersangka lainnya, diantaranya memburu pemasok pil perusak otak tersebut. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan