Ratusan Juta Uang Rakyat Digunakan Untuk Pesangon Anggota DPRD Tuban
halopantura.com Tuban – Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Tuban periode 2014-2019 akan menerima uang pesangon setelah jabatannya berakhir pada tanggal 24 Agustus 2019. Pesangon atau dana representatif itu diberikan sebagai bentuk penghargaan setelah mereka bekerja sebagai wakil rakyat selama lima tahun.
“Uang pesangon diberikan setelah masa jabatan dewan berakhir. Dan diberikan kepada anggota yang lama, baik yang sudah berhenti maupun yang akan menjabat lagi,” ungkap H Miyadi Ketua DPRD Tuban, Senin, (19/8/2019).
Sesuai aturan, besaran uang representasi anggota biasa dengan pimpinan DPRD tidak sama. Pesangon untuk ketua dewan sebesar Rp 2,1 juta kali enam bulan dengan total Rp 12,6 juta.
Sedangkan untuk anggota dewan sebesar Rp 1,7 juta kali enam bulan. Jadi setiap anggota dewan rata-rata akan menerima uang pesangon sebesar Rp 10,2 juta.
Ini berarti, total anggaran uang pesangon untuk seluruh anggota DPRD Tuban mencapai ratusan juta atau lebih setengah miliar.
“Pesangon (uang representasi, red) saya adalah Rp 2,1 juta kali enam bulan, kalau anggota sebesar Rp 1,7 juta kali enam bulan. Itulah pesangon anggota dewan selama lima tahun,” tegas H. Miyadi. (rohman)