Ratusan Massa NU Geruduk Mapolres Kediri
halopantura.com Kediri – Ratusan massa dari Banom Nahdlatul ulama (NU) mulai dari GP Ansor, Banser, IPPNU, IPNU dan Fatayat yang tergabung dalam solidaritas Binti Nafi’ah menggeruduk ke Mapolres Kediri. Mereka menuntut dilakukan rekontruksi ulang atas kejadian pembunuhan terhadap Binti Nafi’ah, warga Desa Canggu, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Jawatimur.
Tuntutan itu dilakukan supaya kasus pembunuhan anggota Fatayat NU tersebut bisa terang dan secara pasti pelaku pembunuhan. Selain itu agar pihak kepolisian terhindar korban salah tangkap.
“Kedatangan kami kesini untuk meminta dilakukan rekonstruksi ulang pembunuhan terhadap Binti Nafi’ah, biar semua jelas dan terang,”ucap salah satu peserta aksi didepan Mapolres Kediri, Jumat (19/7/2019).
Taufik Dwi Kusuma, LBH GP Ansor Kediri yang mendampingi aksi demo saat dikonfirmasi menjelaskan, kasus pembunuhan terhadap Binti Nafiah pernah disampaikan jika masih tahap satu. “Artinya kan belum diterima sepenuhnya, “ujarnya.
Taufik Dwi Kusuma berpendapat, dengan adanya hal tersebut, akhirnya menimbulkan kegaduhan. Untuk itu, pihaknya meminta untuk dilakukan rekontruksi ulang.
“Mari kita buka secara terang benderang, siapa pelaku yang sebenarnya, kalau penyidik menyakini bahwa itu pelakunya mengapa tidak dilakukan rekonstruksi di TKP, hal inilah yang membuat tanda tanya, “kata Taufik Dwi Kusuma.
Masih kata Taufik Dwi Kusuma, pihaknya juga akan mengadukan permasalahan itu ke Bupati Kediri untuk meminta Backup agar kasus pembunuhan sadis itu dapat terungkap secara terang benderang.
“Dan kami meminta dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri untuk menolak berkas yang dilimpahkan dari penyidik,” tandasnya.
Sementraa, Ketua LBH Imam Muklas, menambahkan, bagi dirinya, secara Yuridis dari keterangan Kapolsek sudah melimpahkan berkas ke Kejari Kabupaten Kediri itu tahap pertama. Artinya secara materiil akan diuji kasusnya, apakah nantinya berkas itu lengkap atau tidak. Dengan rekonstruksi itu malah menjadi jelas, sehingga membuat terang perkara sehingga bisa menjadi mudah dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Karena dengan rekontruksi ulang bukan menghambat bahkan menjadi mudah, karena dari rekontruksi akan mengungkap fakta fakta bagaimana pelaku melakukan pembunuhan, “ujarnya.
Kasubbag Humas Polres Kediri, Iptu Purnomo, mengatakan, terkait dengan tuntutan dari ormas NU itu, akan disampaikan ke Pimpinan. “Terkait dengan tuntutan untuk melakukan rekonstruksi ulang ini, akan kami sampaikan kepada pimpinan,” ujarnya dikonfirmasi wartawan.
Sementara itu, usai melakukan aksi di halamanan depan Mapolres, massa kemudian melanjutkan aksinya ke Kejari Kabupaten Kediri. Ditempat tersebut, massa ditemui Kasi Pidum, Juni Priyono dan melakukan pertemuan di aula atas Kantor Kejari Kediri.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kab Kediri Juni Priyono menyampaikan, bahwa untuk kasus yang ada di Desa Canggu, Kecamatan Badas, sudah dilakukan pengirimantanggal (18/7/2019) kemarin, dan kasusnya masih dalam proses penelitian.
“Untuk kasus di Desa Canggu masih dalam penelitian, sedangkan untuk kasus yang ada di Desa Tretek sudah P21,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan terhadap Binti Nafiah, warga Desa Canggu, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri terjadi pada 9 Juni 2018 lalu jam 03.00 WIB. Selain menghabisi nyawa anggota Muslimat tersebut, pelaku juga menguras harta bendanya.
Setahun kemudian, polisi mengungkap kasus pembunuhan keji tersebut. Pelaku adalah Sugeng Riadi (40) warga dusun Pulosari, Kelurahan Pare, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa timur. Sugeng tertangkap pada saat melakukan pencurian uang di rumah H Qomaruddin, di dusun Semanding Desa Tertek, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri pada hari Kamis 13 Juni 2019 lalu. (jok/fin/roh)