Razia Kafe di Nganjuk, Petugas Temukan Alat Hisap Sabu

halopantura.com Nganjuk – Sejumlah kafe karaoke yang berada di Kabupaten Nganjuk dirazia petugas. Selain itu, petugas juga merazia penjual minuman beralkohol. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah miras (minuman keras) dan satu alat hisab sabu-sabu, Sabtu (25/11/2017) malam.

Awalnya, petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polisi dan BNNK bergerak menuju kafe Mom yang berada di jantung kota Nganjuk, Jawa Timur. Satu persatu ruangan digeledah dan diperiksa oleh petugas.

Kemudian, berlanjut ke arah timur di Kecamatan Sukomoro dan Kecamatan Tanjunganom. Dari enam kafe karaoke yang diobok-obok, petugas mendapati enam pengunjung yang sedang menggak miras jenis arak.

Selanjutnya, minuman memabukkan itu disita dan dibawa ke kantor Satpol PP sebagai barang bukti. Sementara peminumnya diberikan arahan di lokasi kejadian setelah dilakukan pendataan.

Sementara petugas dari BNNK saat melakukan penggeledahan di gudang kafe Permata, mendapat satu alat hisap sabu di ruang karoke. Petugas menggeledah tas milik karyawan, juga menggeledah salah seorang karyawan yang dicurigai.

Tetapi dari hasil pemeriksaan, belum mendapatkan bukti yang cukup. Sehingga karyawan tersebut hanya diberikan pengarahan.

Suprayogi, Kabid Penegak Perundangan Satpol PP mengatakan, razia malam difokuskan pada cafe karaoke, guna menekan peredaran miras.

“Dalam razia ini petugas berhasil mengamankan, 3 botol arak jowo, 2 botol ko liong ciu, dan 1 alat hisap sabu,” katanya kepada para wartawan.

Selain melakukan razia miras, petugas juga memberikan sosialisasi Perda Nganjuk tentang ijin peredaran minuman beralkohol, maupun minuman keras, kepada sejumlah pemilik kafe. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan