Razia Kamar Kos, Dua Pasang Bukan Suami Istri Diamankan Petugas Gabungan
halopantura.coom Tuban – Dua pasangan yang tengah melakukan maksiat, tanpa ikatan perkawinan diamankan petugas gabungan dari anggota Satpol PP Tuban, TNI, dan Polres Tuban. Pasalnya, mereka ketahuian berada di dalam kamar kost pada siang bolong di bulan Ramadhan ini, Selasa, (20/6/2017).
Dua pasang yang diduga mesum itu diciduk petugas di dalam kamar kost yang terletak di jalan Gatot Koco, Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Tuban. Selanjutnya, mereka dibawa dikantor Satpol PP Tuban guna proses penyelidikan, pembinaan dan pendataan identitas.
Dua pasangan itu merupakan warga Kabupaten Tuban dan saat ini masih menjalani pembinaan di kantor Satpol PP Tuban. Kegiatan itu dalam rangka menciptakan suasana yang aman, tentram dan menekan kemasiatan di bulan suci Ramadhan ini.
“Razia petugas gabungan ini untuk menekan kemaksiatan di bulan ramadhan, sehingga petugas rutin melakukan razia di hotel atau kos yang ada di Tuban,” ungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban, Hery Muharwanto.
Razia petugas gabungan ini dengan sasaran tempat kos yang berada di Kecamatan Semanding, dengan membagi dua kelompok petugas. Ketika berada dilokasi, petugas melakukan pemeriksaan setiap kamar kos dan memintai keterangan para penghuni kamar.
Bahkan petugas sempat dibuat kesulitan dengan satu penghuni kamar kos. Karena penghuni kamar mengunci pintu dari dalam disaat petugas datang. Hingga akhirnya petugas mengamankan dua pasang.
“Dalam razia kali ini petugas mengamankan dua pasang bukan suami istri yang berada di kamar kos,” terang Hery Muharwanto.
Lebih lanjut, Hery Muharwanto, menegaskan bahwa pada awal bulan Ramadhan petugas juga telah memberikan surat edaran dan himbauan di masing-masing Kecamatan dan beberapa tempat. Dengan maksud bahwa masyarakat lebih meningkatkan kerukunan dan saling menghormati di bulan suci ini.
“Pelaksanaan bulan suci ini jangan dinodai dengan kemaksiatan, mari kita menjaga ibadah dengan baik di bulan Ramadhan ini,” himbau Hery Muharwanto. (rohman)