Razia Miras, Petugas Temukan Pasangan Bugil di Kamar Toko Tuban
halopantura.com Tuban – Petugas gabungan mengamankan pasangan bukan suami istri yang tengah berada di kamar toko kelontong di Jalan Tuban – Semarang, tepatnya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Pasangan bukan muhrim itu berinisial S dan pria S yang keduanya merupakan warga Kabupaten Tuban. Keduanya, digerebek petugas dalam kondisi bugil di dalam kamar di lokasi kejadian.
“Pasangan tersebut dibawa ke kantor Satpol PP dan Damkar untuk dimintai keterangan dan proses lebih lanjut,” kata AKP Chakim Amrullah, Kasat Samapta Polres Tuban, Selasa (20/6/2023).
Pengungkapan perkara itu dilakukan ketika petugas gabungan saat melalukan razia dengan sasaran minuman keras (miras), tempat karaoke, dan hotel di wilayah Tuban, Minggu malam (18/6/2023) sekitar pukul 22.00 Wib.
Razia tersebut dilakukan secara gabungan dengan melibatkan anggota TNI, Polri, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban. Alhasil, juga ditemukan cafe yang menyediakan karaoke tanpa disertai izin berada di Kecamatan Rengel, Tuban.
“Didapati warkop permata Coffee menyediakan fasilitas karaoke tanpa disertai ijin,” jelas AKP Chakim Amrullah.
Kemudian pemilik cafe tersebut, Sutiyono, diberikan surat panggilan untuk menghadap ke Kantor Satpol PP dan Damkar Tuban. Termasuk, barang bukti satu set audio system yang digunakan untuk karaoke juga diamankan petugas.
“Eks lokalisasi Cangkring, nihil. Tidak ditemui karaoke yang beroperasi dan lainnya,” tambahnya.
Baca juga : Meresahkan Masyarakat, Polisi Tuban Garuk 118 Motor Knalpot Brong
Baca juga : Buntut Kecelakaan Kerja, Semen Indonesia Tuban Sebut Telah Terapkan K3
Lebih lanjut, petugas juga melalukan penyisiran beberapa hotel. Alhasil, tidak ditemukan target operasi yang telah ditentukan.
“Hotel nihil tidak ditemukan pasangan bukan suami istri,” pungkasnya. (at/fin/roh)