Rebutan Proyek, PT Useng Datangi Wakil Rakyat Bojonegoro

halopantura.com Bojonegoro – PT Useng Teknologi Utama mengadu di DPRD Kabupaten Bojonegoro guna melaporkan PT Prima Jaya Persada (PJP), Selasa (07/11/2017). Pemicunya diduga pengambilanalihan proyek pemasangan pipa gas dari PT Pertagas sepanjang 6,3 kilo di Desa Dengok, Kecamatan Padangan sampai Desa Beged, Kecamatan Gayam Bojonegoro.

Dalam pengerjaan proyek pemasangan pipa gas tersebut, PT Useng mengerjakan sepanjang 6,3 kilo. Akan tetapi beru dikerjakan 3 kilo mulai dari Desa Banjarejo sampai Desa Kebonagung, Kecamatan Padangan. Selanjutnya, diduga PT PJP melakukan pengambilalihan sisa pengerjaan proyek tersebut dengan alasan tidak jelas.

Bahkan, selama 3 bulan lebih ini, kontek pembayaran belum selesai tetapi diambilalih oleh PT. PJP. Jumlah total tagihan yang seharusnya dibayar oleh PT. PJP ke PT. Useng sebanyak kurang lebih Rp 1,5 Miliar.

“PT. PJP melakukan pengambilalihan pekerjaan kami. saya mengerjakan proyek pipa ini sepanjang 6,3 kilo. Hal itu sesuai dengan surat perintah kerja (SPK). Tapi faktanya, baru kita kerjakan 3 kilo, sisanya diambilalih oleh PT. PJP dengan alasan tidak jelas. Untuk itu kami yang merasa di dzolimi mengadukan ke DPRD,” kata Mustaqim, Humas PT Useng Teknologi Utama.

Mustaqim menjelaskan, jika selama 4 bulan lebih, PT. Useng Tekonologi Utama belum mendapatkan tagihan dan cenderung sisa pekerjaan pemasangan pipa gas diambil alih semua oleh PT. PJP. Saat ini, pekerjaan PT. Useng terhenti akibat pengambilalihan PT. PJP.

Akibat pengerjaan terhenti, PT. Useng mengalami kerugian mencapai Rp 500 juta. Selain itu, PT. Useng sebelumnya sudah melakukan komunikasi dengan PT. PJP. Akan tetapi, PT. PJP tidak memberikan respon dengan baik.

“Saya mengadukan ke DPRD supaya hak-hak kami terlesesaikan semuanya dan PT. PJP membayar tagihan senilai 1,5 miliar. Harus dia punya perasaan, tagihan belum keluar kok malah pekerjaan malah diambilalih,” ucap Mustaqim.

Sementara Sukur Priyanto, Wakil ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro menerima aduan dari PT. Useng Teknologi Utama dan akan melakukan mediasi antara PT. Useng Teknologi Utama dengan PT. PJP. Menurut Sukur, PT. PJP harusnya tidak melakukan hal seperti itu.

“Memang itu dholim. Kami akan mengupayakan untuk memanggil pihak PJP, Pertagas dan PT. Useng untuk mediasi permasalahan ini. Seharusnya jangan langsung melakukan ambilalih pengerjaan proyek itu, harusnya koordinasi dengan baik,” ujar Sukur. (luh/roh)

Tinggalkan Balasan