Redam Konflik, Pemkab Tuban Fasilitasi Pertemuan Umat Kelenteng di Pendopo

halopantura.com Tuban – Bupati Tuban H. Fathul Huda mengundang umat Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban di Pendopo Tuban pada Minggu pagi, (14/7/2019). Hal itu atas permintaan umat untuk memfasilitasi dan mencari solusi terkait persoalan yang ada di Kelenteng.

Persoalan yang menjadi perhatian khususnya adalah kekosongan pengurus Kelenteng Tuban yang telah terjadi sejak 2013 silam, lantaran pengurus  terpilih tidak di lantik. Selain itu, kegiatan itu juga sebagai ajang silaturahmi antara Pemkab dengan umat Tri Dharma.

“Pertemuan itu sebagai ajang silaturahmi, dan untuk menyampaikan keluh kesah umat dengan cara santun tanpa kekerasan,” kata Didik Purwanto, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tuban, Sabtu, (13/7/2019).

Ia menjelaskan, pertemuan itu atas permintaan umat Kelenteng dengan adanya surat masuk pada bulan Februari 2019. Surat itu dari umat TITD yang ditujukan kepada bupati agar dapatnya pemerintah memfasilitasi konflik internal kepengurusan.

“Adanya surat itu, maka kita tindak lanjut, karena Kelenteng adalah aset Pemkab yang perlu di jaga bersama agar tidak terjadi kegaduhan,” jelas Didik Purwanto.

Didalam surat itu juga di lampirkan adanya tanda tangan sebanyak 177 umat untuk meminta di fasilitas terkait persoalan di tubuh kelenteng. Setelah itu, Pemkab Tuban menindak lanjuti dengan menggelar rakor yang diikuti beberapa pihak terkait.

“Ditindaklanjuti dengan rakor instansi terkait dengan hasil diantaranya mendalami keabsahan tanda tangan 177 orang (umat kelenteng, red) disurat permohonan fasilitasi, hingga dibentuk tim kecil ke lapangan,” jelas mantan Camat Tambakboyo itu.

Menurutnya, hasil pengecekan di lapangan terkait tanda tangan benar adanya, namun ada 6 orang yang diwakili tandatangannya karena sudah tua tetapi mengerti maksudnya.

“Hasil rakor lanjutan diputuskan fasilitasi setelah pemilu saja,” terang Didik Purwanto yang pernah menjadi Komandan Banser Kabupaten Tuban.

Didik panggilan akrabnya menambahkan, melihat perkembangan selanjutnya dan mengingat proses Pilpres ada gugatan. Maka fasilitasi dilaksanakan setelah lebaran dan Pilkades serentak Tuban.

“Maka diputuskan, Pemkab Tuban memfasilitasi pertemuan umat di Pendopo pada Minggu, dan itu sifatnya silaturahmi pula,” ungkap

Terkait adanya silaturahmi itu, Didik menjelaskan kronologi di lapangan terkait keberadaan Kelenteng Tuban. Diantaranya, kepengurusan 2009 sampai 2012 berakhir, pengurus baru belum terbentuk.

“Tahun 2013 dapat melaksanakan pemilihan pengurus dan telah terpilih 5 penilik dan 15 pengurus namun tidak dilantik,” terang Didik yang juga pernah menjabat Camat Parengan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan awal terjadinya konflik karena tidak dapat dilaksanakan pelantikan dan pengukuhan pengurus terpilih. Karena pengurus terpilih ada yang diindikasi bermasalah sehingga tidak bisa dilaksanakan pelantikan sampai saat ini.

“Tahun 2016 telah dimediasi pemerintah, ditingkat Forkopimda dan disepakati diruang rapat Polres Tuban bahwa semua menandatangani surat pernyataan disaksikan PTITD pusat dan Forkopimda dalam waktu 2 bulan konflik kepengurusan harus selesai, dan terbentuk kepengurusan yang definitif, namun tidak terbentuk juga,” tegasnya.

Hingga saat ini kepengurusan Kelenteng masih kosong, dan diharapkan setelah pertemuan ada solusi terbaik. Semua keputusan nantinya diserahkan kepada umat.

“Kita memfasilitasi pertemuan umat, umat mau apa ya terserah umat, dan itu sifatnya silaturahmi,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan