Rekapitulasi Suara Pilgub Jatim di Jombang, Saksi Gus Ipul- Puti Menolak Tandatangan
halopantura.com Jombang – Saksi dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jawa timur, nomor urut 2, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) – Puti memilih untuk tidak menandatangani hasil akhir rekapitulasi pemungutan suara dari setiap kecamatan di Kabupaten Jombang.
Selain menolak menandatangani, saksi juga memutuskan keluar dari ruang rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilgu Jatim di Kabupaten Jombang yang digelar di gedung Husni Kamil Manik, kantor KPU Kabupaten Jombang, Kamis (5/7/2018).
Saksi paslon nomor urut 2, M Sofwan mengatakan, sikap yang dilakukan oleh pihaknya merupakan bentuk penolakan terhadap hasil kinerja KPU Kabupaten Jombang, yang telah ditemukan adanya beberapa dugaan pelanggaran pilkada pada proses pemungutan suara.
Ia mengatakan, ada 65 temuan dugaan pelanggaran pilkada yang sudah dikantongi oleh tim saksi dari paslon Gus Ipul – Puti.
“Berdasarkan hasil kinerja dari saksi kami dan perangkat kami, kami menemukan beberapa temuan. Untuk sementara ini saja, kami menemukan 65 temuan, yang ditengarai ada pelanggaran. Oleh karena itu, untuk saat ini kami tidak mau menandatangani hasil itu. Dan kami buktikan pada saat pembacaan hasil akhir, kami milih tidak mengikuti,” ujarnya kepada wartawan.
Dari temuan itu, dirinya terus berkoordinasi dengan pihak tim paslon 2 di Jawa Timur dan akan berkoordinasi dengan tim advokasinya untuk langkah hukum yang akan diambil.
“Tim kami masih tetap berjalan untuk terus melakukan kajian. Untuk masalah pelaporan, kami masih terus berkoordinasi dengan tim advokasi di Jawa Timur,” ujarnya.
Sementara, Anggota Komisioner KPU Kabupaten Jombang, belum bisa dikonfirmasi, karena hingga saat ini proses rekapitulasi suara masih berlangsung. (fin/roh)