Remaja Berusia Dibawah Umur Nekat Curi Kabel Listrik
halopantura.com Jombang – Seorang remaja berusia dibawah umur harus berurusan dengan aparat kepolisian Jombang. Pasalnya, pria berinisial MI (17) diduga melakukan pencurian kabel listrik milik Sutrisno (37), warga Dusun Kandangan, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Jombang, Jawa Timur.
Bermula dari Sutrisno telah kehilangan kabel listrik sepanjang 70 meter di tanah kavling desa setempat. Sutrisno berusaha mencari kabel tersebut, namun tidak ketemu. Kemudian, salah seorang warga bernama Antoro pernah melihat kabel miliknya dibawa seorang remaja.
Dari informasi itu, Sutrisno kemudian melaporkan ke Polsek Peterongan Polres Jombang. Polisi yang mendapat laporan, segera melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan ciri-ciri pelaku sesuai dengan informasi tersebut.
Setelah mengantongi identitas pelaku, petugas kemudkan mendatangi rumah terduga pelaku. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa kabel berwarna putih dengan panjang 70 meter, jaket berwarna biru yang di kenakan pelaku dan tali tampar berwarna biru.
Kapolsek Peterongan Jombang, AKP Sugianto membenarkan adanya kasus pencurian kabel di wilayah hukumnya. Ia menjelaskan, pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Peterongan untuk diperiksa lebih lanjut.
“Benar, telah kami amankan seorang remaja yang diduga mencuri kabel. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan di kantor,” kata AKP Sugianto, Selasa (17/12/2019).
Atas tindakannya mengambil barang yang bukan haknya tanpa seizin pemiliknya atau mencuri, MI dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Karena terduga pelaku masih dibawah umur, kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan perempuan dan Anak Polres Jombang. (fin/roh)