Remas Payudara Mama Muda, Arifin Kuli Bangunan Terancam 7 Tahun Bui
halopantura.com Tuban – Polisi mengamankan Arifin (30), salah warga Dusun Krajan, Desa Beji, Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Selasa, (3/11/2020). Pasalnya, pria itu nekat melakukan aksi pelecehan dengan meremas payudara lima mama muda yang mengendarai motor di wilayah hukum Tuban.
Pelaku yang bekerja sebagai kuli bangunan itu beraksi di kawasan sepi lalu lintas yang berada di jalan raya Kecamatan Merakurak dan Semanding. Dimana, ia nekat melakukan perbuatan bejat tersebut demi kepuasan seksual.
Akibat perbuatannya, begal payudara wanita itu dikenakan pasal 290 ke 1e atau pasal 281 KUHP terkait melakukan perbuatan cabul dengan seseorang atau kejahatan terhadap kesopanan dimuka umum. Dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara.
“Ancaman hukum paling lama tujuh tahun penjara,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono.
Pelaku menjalankan aksinya dengan mengendarai sepeda motor tanpa nopol dan telah beraksi di lima lokasi kejadian yang berbeda. Diantaranya, beraksi dua kali di kawasan jalan Merakurak dan tiga kali di jalan Semanding pada pagi serta sore hari.
Aksi terakhir, pelaku meremas payudara seorang perempuan berinisial SB (37) area persawahan tepi jalan raya Merakurak-Jenu, pada Minggu, (1/11/2020). Saat itu korban habis belanja dari pasar dengan naik kendaraan N-Max.
“Tiba-tiba datang pelaku dari arah belakang dan memegang area sensitif korban,” jelas AKBP Ruruh panggilan akrab Kapolres Tuban.
Atas kejadian itu, korban berteriak dan memberi tahu kepada suaminya yang rumahnya tidak jauh dari tempat kejadian. Mendapat kabar itu, suami korban langsung datang ke lokasi dan mengetahui pelaku yang masih mondar-mandir hingga diamankan untuk diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Saat ditangkap, pelaku mengaku perbuatannya, dan diamankan barang bukti berupa sepeda motor milik pelaku,” beber Kapolres Tuban.
Sebatas diketahui, sebelum beraksi pelaku terlebih dahulu minum alkohol jenis es moni (arak, ekstra jos dan susu, red) disalah satu warung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban. Alasannya, supaya pelaku berani dan tidak malu bila melakukan perbuatan cabul kepada korbannya.
Setelah puas melakukan aksinya, pria bertato itu kabur dengan menggunakan sepeda untuk pulang ke rumahnya. Kemudian, pelaku melakukan onani sambil membayangkan disaat meremas payudara perempuan. (rohman)