Resahkan Warga, Dua Pemuda Mabuk Diamankan Petugas
halopantura.com Bojonegoro – Dua pemuda yang mengaku berasal dari Desa Jati Blimbing, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro diamankan Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Rabu (07/02/2018). Hal ini dikarenakan dua pemuda tersebut sedang mabuk di Taman Bengawan Solo (TBS) Desa Ledok wetan, Kecamatan Kota Bojonegoro.
Kedua pemuda saat ini diamankan petugas, salah satunya dalam keadaan sempoyongan akibat pengaruh dari minuman keras. Saat diamankan, Salah satu pemuda itu memakai seragam sekolah. Namun mengaku sudah tidak sekolah. Kedua ini terpaksa diamankan lantaran membuat masyarakat resah. Bahkan diduga sempat membuat keonaran di sekitar TBS.
Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Mintoro menjelaskan, petugas mengamankan dua pemuda ini setelah mendapatkan laporan masyarakat sekitar TBS. Dari laporan itu, pihaknya beserta beberapa anggota langsung membawa dua pemuda tersebut ke kantor Satpol PP Bojonegoro.
“Kami dapat laporan masyarakat yang resah dengan adanya dua pemuda yang sedang mabuk itu. Dari laporan itu langsung kami mendatangi lokasi dan mendapatkan dua pemuda tersebut yang sudah dalam keadaan teler,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan petugas Satpol PP, status kedua pemuda itu adalah sebagai pengamen jalanan. Mereka langsung diberikan pembinaan dan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Kedua pemuda kami berikan pembinaan dan surat pernyataan supaya tidak mengulangi. Perbuatan mereka melanggar perda trantibum nomer 15 tahun 2015,” ujar Kasi Ops. (luh/roh)