Resahkan Warga Tuban, Delapan Pengamen Jalanan Diamankan Polisi
halopantura.com Tuban – Delapan pengamen yang sering meresahkan masyarakat kota Tuban diamankan anggota Sat Sabhara Polres Tuban dalam razia Bina Kusuma Semeru 2018. Kegiatan itu dengan sasaran premanisme, kenakalan remaja, penyalahgunaan Narkoba, dan beberapa lainnya.
Kedelapan pengamen yang diamankan salah satunya masih dibawah umur yang hanya dilakukan pendataan dan dikembalikan kepada orang tuannya. Sedangkan, tujuh pengamen lainnya harus menjalani pembinaan dan proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tuban.
“Pengamen yang masih dibawah umur langsung kita kembalikan kepada orang tuannya setelah kita lakukan pembinaan,” kata Iptu Agus EP, Kasubbag Humas Polres Tuban, Rabu, (7/2/2018).
Razia yang dilakukan anggota itu dilakukan dengan menyisir beberapa lokasi yang rawan terjadi pelanggaran sesuai dengan terget operasi, Selasa malam, (6/2/2018). Termasuk anggota juga melakukan pemeriksaan beberapa pemuda yang mencurugakan.
Selain itu, anggota juga memberikan himbauan agar masyarakat tetap waspada ketika melakukan aktivitas. Selama razia itu, anggota berhasil membawa delapan pengamen yang dibawa ke Mapolres Tuban.
“Mereka kita lakukan pembinaan, dan rata-rata yang diamankan merupakan warga Kabupaten Tuban,” beber Iptu Agus EP.
Lebih lanjut, kegiatan Satgas Preventif dengan operasi Bina Kusuma Semeru 2018 itu dengan sasaran premanisme, kenakalan Remaja, penyalahgunaan Narkoba, penyakit masyarakat, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan beberapa kekerasan terhadap perempuan serta anak.
“Sasaran obat terlarang dalam razia itu hasilnya nihil,” tegas Iptu Agus EP.
Sementara itu, razia serupakan akan terus dilakukan anggota dibeberapa wilayah yang rawan terjadi pelanggaran. Hal itu untuk menciptakan Kabupaten Tuban aman dan kondusif. (rohman)