RSUD Jombang Batasi Penjenguk Pasien
halopantura.com Jombang – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Jombang mengeluarkan kebijakan larangan pembesukan pada pasien rawat inap. Hal itu sebagai upaya mengantisipasi dan meningkatkan kewaspadaan penyebaran virus Corona atau Covid-19 masuk ke rumah sakit.
Kebijakan itu telah diumumkan melalui banner yang dipasang di depan rumah sakit. Pada banner itu, tertulis mulai Selasa 17 Maret 2020, RSUD Kabupaten Jombang tidak memperkenankan membesuk/mengunjungi pasien.
“Kebijakan itu mulai berlaku hari ini, dan sudah mulai disosialisasikan kepada masyarakat termasuk ke media. Kebijakan itu, hanya sementara untuk menyikapi wabah virus Corona,” kata Direktur RSUD Jombang, dr Pudji Umbaran.
Jadi orang yang berkunjung, sementara kita batasi dulu. Karena kita kan tidak tahu, dan siapa tahu satu atau dua orang pembesuk sudah pernah kontak dengan virus Corona. “Itulah sebabnya secara umum kita batasi pengunjung sementara waktu sampai dengan wabah Corona ini sudah mulai mereda,” sambung dr Pudji.
Menurut dr Pudji, pihaknya berusaha untuk menghindari potensi-potensi penularan, salah satu potensi penularan di antaranya adalah kerumunan. Untuk itulah dilakukan pembatasan dan hanya mengizinkan penunggu pasien rawat inap dengan jumlah maksimal dua orang penunggu dengan catatan lolos screening yaitu suhu badan kurang dari 38 derajat Celcius dan tidak batuk pilek diperkenankan masuk area rumah sakit.
“Yang diberikan akses adalah yang mau menunggu pasien rawat inap, Antara satu sampai dua orang penunggu kita bolehkan tidak apa-apa. Monggo gentian tidak apa-apa,” tuturnya.
Sebelum masuk ke rumah sakit, menunggu pasien akan dilakukan pengukuran suhu badan oleh petugas screening dan cuci tangan menggunakan hand sanitizer yang disediakan.
“Penunggu akan ada screening didepan, akan kita lakukan tes terima dengan menggunakan scan dahi untuk mengetahui suhu badan seseorang. Termasuk kita siapkan antisipasi hand sanitizer untuk cuci tangan sebelum masuk rumah sakit,” pungkasnya. (fin/roh)