Rumah Produksi Pil Dobel L Dibongkar Polisi

halopantura.com Kediri – Satresnarkoba Polres Kediri berhasil membongkar produksi rumahan atau home industri pil dobel L. Dua pelaku dan puluhan ribu pil beserta alat pembuatannya diamankan.

Pelaku yang diamankan adalah Sutiono (33), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem, dan Sugeng Pramono (27), warga Desa Paron, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

“Pelaku telah ditahan,” kata Kapolres Kediri, AKBP Roni Faisal, Rabu, (2/9/2019).

Ia mengungkapkan, penggerebekan dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa sebuah rumah di Desa Paron, Kecamatan Ngasem, diduga memproduksi narkoba.

“Awalnya ada informasi terkait home industri pil dobel L di tempat kos milik tersangka. Kami lakukan penggerebekan dan berhasil mengungkap produksi rumahan obat keras ini,” kata AKBP Roni Faisal.

Dari penangkapan dua tersangka ini, petugas mengamankan barang bukti, di antaranya satu kardus obat Sidiadryl, satu kardus obat Scopamin, satu plastik perekat, dua buah botol kaca, dua ember besar berisi tepung tapioka, serta satu ember plastik berisi tepung yang sudah dicampur dengan obat Sidiadryl dan Scopamin.

“Anggota berhasil mengamankan peralatan yang digunakan pelaku, di antaranya satu buah oven, satu buah mesin pencetak pil, satu buah alat pres plastik, dan 8 bendel plastik kosong. Kami juga mengamankan 67 ribu pil dobel L,” ujarnya

Sementara, Kasat Reserse Narkoba, AKP Eko Sanosin menambahkan, kedua tersangka mengaku pembuatan bahan dasarnya membeli dari sebuah situs online. Saat ini, pihaknya masih mendalami dan menyelidikinya.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait situs tersebut,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka kini langsung dijebloskan ke sel tahanan. Mereka dijerat dengan Pasal 197 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (jok/fin/roh)

Tinggalkan Balasan