Rusak Pintu, Dua Pelaku Gondol Mobil Pikap
halopantura.com Kediri – Sepak terjang dua pelaku pencuri mobil pikap berakhir dibalik jeruji besi tahanan Mapolres Kediri. Meraka berdua berhasil diringkus anggota Satreskrim Polres Kediri.
Kedua pelaku yakni Kusrianto (42) warga Desa Jatilenger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Kedua kakinya ditembak anggota lantaran melawan ketika akan ditangkap.
Kemudian temannya bernama Sukadi (47), warga Desa, Jombok Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.
“Kedua pelaku tekah ditahan,” kata Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar, Rabu (29/4/2020).
Kedua pelaku diringkus setelah ada laporan dari Suharianto (50) warga Dusun Ringinagung Desa Medowo Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri. Ia kehilangan mobil pikap yang diparkir di kandang miliknya.
“Pelaku mencuri dengan cara merusak pintu mobil,” kata Kasat Reskrim Polres Kediri.
Dari penangkapan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit mobil pikap merk Mitsubishi L300 warna coklat nopol AG 9464 DH.
“Kedua pelaku mengakui telah mencuri mobil tersebut dengan cara merusak songket pada kunci kendaraan,” papar Gilang.
Kedua pelaku juga mengaku beberapa kali melakukan aksi pencurian, di antaranya di wilayah hukum Polres Batu.
“Untuk pelaku Sukadi, saat ini menjalani pemeriksaan di Polres Batu. Karena Sukadi melakukan pencurian di wilayah Batu. Ditahan di Polres Kediri,” pungkasnya. (jok/fin/roh)