Sambut Tahun Baru, Bupati Tuban Musnahkan 798 Liter Arak di Alun-alun
halopantura.com Tuban – Menjelang perayaan natal dan tahun baru 2019, Bupati Tuban H. Fathul Huda memusnahkan sebanyak 798 liter minuman keras (miras) jenis arak. Barang bukti itu disita petugas selama Operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) di Bumi Wali Tuban.
Pemusnahan arak secara simbolis dilaksanakan di Alun-alun Tuban dengan diikuti Forpimda, AKBP Nanang Haryono Kapolres Tuban, tokoh agama, masyarakat, dan beberapa undangan terkait lainnya, Jum’at, (21/12/2018).
“Kita ingin menciptakan Bumi Wali Tuban bersih dari miras, dan ini komitmen kita bersama,” ungkap Bupati Tuban.
Tidak hanya arak, 2 botol berisi miras oplosan ginseng, 14 botol anggur kolesom cap pak tua, dan 8.600 liter baceman (bahan baku arak, red) ikut dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Selain itu, puluhan knalpot brong juga dimusnahkan dengan cara digergaji.
“Mari kita sama-sama menjaga situasi Tuban agar tetap kondusif,” tambah H. Fathul Huda.
Sementara itu, Ipda Suganda Kasubbag Humas Polres Tuban mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu hasil Operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) di wilayah Tuban yang dilaksanakan sejak awal November sampai 20 Desember 2018.
“Total arak yang dimusnahkan ada 798 liter, dan 8.600 liter baceman ikut dimusnahkan,” terang Ipda Suganda.
Lebih lanjut, ia mengatakan kegiatan pemusnahan miras itu merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan Polres Tuban. Dengan harapan dapat menyadarkan masyarakat akan bahaya mengkonsumsi miras.
“Kali ini pemusnahan miras dilakukan menjelang natal dan pergantian tahun,” pungkasnya. (rohman)