Sanksi Tegas Menanti, Dinsos Tuban Verifikasi 101 ASN Terindikasi Terima Bansos

halopantura.com Tuban – Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan verifikasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang menjadi sumber data penerima bantuan sosial (bansos) pada bulan November 2021. Dalam proses verifikasi tersebut, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemukan ada 31.624 aparatur sipil negara (ASN) dari 34 provinsi yang menerima bansos dari pemerintah.

Terkait temuan itu, di Kabupaten Tuban muncul data 101 ASN yang terindikasi menerima bansos dengan rincian ASN di lingkup pemerintah setempat ada 78 orang, Polri 3 orang, dan TNI 20 orang. Mereka disinyalir menerima berbagai macam bansos, seperti bantuan pangan non-tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Terkait temuan itu masih diverifikasi oleh petugas.

“Masih diverifikasi di lapangan mas, belum selesai,” ungkap Eko Julianto, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Kabupaten Tuban, Senin (20/12/2021).

Pihak Dinsos Tuban menegaskan jika nantinya terbukti ada ASN menerima bansos maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Termasuk, sanksi yang diberikan juga akan dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) atau instansi terkait.

“Kalau terbukti, tentu kami koordinasikan OPD atau instansi terkait untuk sanksinya,” terang Eko Julianto.

Hal sama juga disampaikan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky. Ia berkomitmen jika nantinya terbukti adanya ASN yang menerima bansos dari pemerintah maka akan ditindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau itu terjadi, maka pemerintah akan memberikan tindakan tegas,” ungkap Bupati Tuban.

Kapolres Tuban AKBP Darman juga angkat bicara terkait adanya indikasi anggotanya menerima bansos dari pemerintah. Ia menyampaikan hasil penelusuran dari Kasat Intelkam terkait tiga anggota aktif menerima bansos itu tidak benar.

“Kemarin kita sudah cek, ternyata indikasi anggota dapat bansos itu tidak benar, hasil penelusuran dari Kasat Intel. Sudah kita telusuri dari 3 anggota yang terindikasi dapat bansos itu tidak benar,” tegas Kapolres Tuban.

Baca juga : Pengurus Pagar Nusa Tuban Dilantik, Gus Nabil: Kader Harus Militan

Baca juga : Apes Terekam CCTV, Pelaku Gagal Bongkar Kotak Amal Masjid SDIT Al Uswah Tuban

Sementara itu, Komisi IV DPRD Tuban juga telah “mengendus” persoalan tersebut. Bahkan, ketika melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Sosial RI, pada Jumat (10/12/2021), wakil rakyat itu juga melakukan konsultasi terkait adanya indikasi ASN menerima bansos dari pemerintah.

“Indikasi anggota PNS,TNI Polri yang ikut menerima bansos ini terjadi hampir di seluruh wilayah, dan di Tuban menurut keterangan dari Dinsos P3A juga terindikasi sebanyak 78 PNS, 20 TNI dan 3 Polri, maka kami meminta dinas terkait untuk mengecek kebenaran tersebut,” jelas Tri Astuti Ketua Komisi IV DPRD Tuban. (rohman)

1 Komentar
  1. […] Baca juga : Sanksi Tegas Menanti, Dinsos Tuban Verifikasi 101 ASN Terindikasi Terima Bansos […]

Tinggalkan Balasan