Satlantas Polres Bojonegoro Tindak 312 Pelanggar Lalu Lintas

halopantura.com Bojonegoro – Pelaksanaan operasi patuh semeru 2018 di hari kesebelas yang dilaksanakan dengan stasioner system dimulai pada pukul 14.30 Wib hingga 15.00 Wib, Jum’at (04/05/2018).

Dari hasil operasi tersebut, Sat Lantas Polres Bojonegoro menindak sebanyak 312 kendaraan yang melanggar di jalan Rajekwesi, tepatnya di depan PDAM Bojonegoro.

Kanit Turjawali Lantas Polres Bojonegoro, Ipda Luluk S mengungkapkan, dalam pelaksanaan dihari kesebelas target operasi memprioritaskan pada pengemudi kendaraan yang tidak menggunakan sabuk keselamatan serta kendaraan melanggar marka dan rambu.

“Dalam kegiatan hari ini masih banyak ditemukan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan,” terang Ipda Luluk.

Selain menyasar pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, kegiatan razia juga diutamakan pelanggaran marka dan rambu.

“Beberapa pelanggaran rambu dan marka seperti melawan arus di jalan satu arah juga masih didapati petugas di lapangan”, imbuh Ipda Luluk.

Pada lain kesempatan masih kepada media ini Kasat Lantas AKP Aristianto BS, menambahkan bahwa dalam kegiatan hari ini telah diamankan 291 surat-surat, 19 motor dan 2 mobil. Sebagai barang bukti dimana dalam pelaksanan razia kali ini anggota telah menindak pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan saat mengemudi.

“Saya tekankan kepada para pengemudi agar tidak mengesampingkan penggunaan sabuk keselamatan karena hal tersebut merupakan faktor keamanan”, tutur AKP Aris.

Dengan penindakan pelanggaran secara selektif prioritas dan berkelanjutan diharapkan dapat menekan potensial kejadian kecelakaan. (luh/roh)

Tinggalkan Balasan