Satpol PP Bojonegoro Operasi Penjual Makanan
halopantura.com Bojonegoro – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro melakukan patroli terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) khususnya yang berjualan makanan yang sengaja buka pada siang hari saat bulan Ramadhan, Senin (29/05/2017) sekira pukul 11.00 wib.
Kabid Linmas Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Sami’un menjelaskan, operasi dilakukan karena para PKL yang berjualan melanggar peraturan jam berjualan yang sudah ditentukan. Pada aturan berjualan, PKL diperbolehkan buka lapaknya pukul 16.00 Wib.
“Kita patroli PKL karena masih banyak PKL yang melanggar jam ketentuan berjualan. Para PKL kita berikan himbauan untuk segera menutup lapaknya,” katanya.
Selain itu, operasi PKL dilakukan juga untuk menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. Operasi PKL dilakukan di seputaran kota Bojonegoro meliputi jalan teuku umar, jalan rajekwesi, jalan patimura, jalan pemuda, sekitaran stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro.
“Selain melanggar jam ketentuan juga untuk menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Boleh buka tapi pukul empat sore,” ucapnya.
Selain PKL, dalam operasi rutin petugas juga melakukan penertiban banner yang dipasang dengan cara dipaku di pohon penghijauan. Hal itu untuk menciptakan keindahan dan ketertiban di wilayah Bojonegoro. (luh/roh)