Satpol PP Ciduk Oknum PNS Tuban di Kamar Kos Bersama Wanita Cantik

halopantura.com Bojonegoro – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban kepergok Satpol PP Bojonegoro didalam sebuah kamar kos yang berada di Jalan Lisman, Desa Campurejo, Kecamatan Kota Bojonegoro, Sabtu (23/07/2017), sekitar pukul 22.00 Wib.

Saat diamankan, oknum PNS yang diketahui berinisial MS sedang berada didalam kamar kos bersama dengan seorang wanita cantik. Akibat perbuatannya, pasangan bukan suami istri itu diglandang di kantor Satpol PP Bononegoro untuk pembinaan dan pendataan.

Kasi Sat Linmas Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Benny Subiakto menjelaskan, patroli rumah kost dilakukan berdasarkan informasi masyarakat, jika rumah kost di Jalan Lisman ada penghuni kost yang sering keluar masuk berpasang-pasang. Dari laporan itu, petugas penegak Perda langsung melakukan patroli di rumah kost tersebut.

“Disebuah kamar kos yang kami patroli, kami menemukan oknum PNS Pemkab Tuban sedang didalam kamar bersama seorang wanita. Patroli kos-kosan, kami laukan dalam rangka menegakan perda tentang trantibum. Selain itu dari laporan masyarakat, kos-kosan sering digunakan ajang mesum,” tegas Benny Subiakto, Minggu (23/07/2017).

Patroli rumah kost juga bertujuan dalam rangka menegakkan Perda Nomor 15 tahun 2015 tentang Ketertiban dan Ketentraman Umum (Trantibum). Sedangkan yang tertangkap dalam razia langsuang dibawa di kantor

“Langsung kami bawa kekantor Satpol PP Pemkab Bojonegoro untuk selanjutnya kami data dan kami beri pembinaan, mengisi surat pernyataan dan kami berikan peringatan pertama dan sekaligus yang terakhir,” ujar Benny Subiakto.

Selain oknum PNS bersama seorang wanitanya, dalam patroli rutin yang dilaksanakan setiap malam, petugas juga mengamankan empat pasangan lainnya yang berstatus bukan suami istri.

Akibat maraknya pelanggaran tersebut, sehingga petugas Satpol PP Kabupaten Bojonegoro menghimbau kepada masyarakat jika ada tempat kos yang dijadikan ajang mesum atau tempat-tempat lainnya yang mengganggu ketertiban dan ketentraman diharapkan segera melaporkan ke kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro. (luh/roh)

Tinggalkan Balasan