Satpol PP Gagalkan Pesta Miras di Alun – alun Bojonegoro

halopantura.com Bojonegoro – Satpol PP Kabupaten Bojonegoro dibuat geram dengan ulah para pemuda yang sedang nongkron di dekat Alun-alun Bojonegoro sambil minum miras, Senin malam (8/5/2017). Mereka langsung dibubarkan petugas sekitar pukul 22.00 Wib karena ditempat tersebut diduga akan digunakan ajang pesta miras.

Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Sudari menjelaskan, hampir setiap hari dilokasi tersebut sering digunakan ajang pesta miras dengan modus nongkrong. Karena tempat yang berada di sebelah barat kantor Pemkab kondisinya gelap. Sehingga dijadikan kesempatan oleh para pemuda untuk pesta miras.

“Kita bubarkan para pemuda yang sedang pesta miras sambil nongkrong. Lokasi itu kondisinya memang gelap sehingga dijadikan kesempatan untuk berpesta miras,” ungkapnya, Selasa, (9/5/2017).

Menurut Sudari, setiap melakukan patroli rutin pihaknya sering membubarkan para pemuda yang nongkrong sambil pesta miras. Kejadian tersebut sering terjadi setiap malam ketika kondisi jalan raya sudah sepi.

Selain itu, lokasi yang tepatnya di depan lapangan tenis dilarang untuk digunakan perbuatan yang negatif. “Meski kondisinya minim penerangan dan gelap lokasi didepan lapangan tenis dilarang untuk digunakan perbuatan yang negatif,” ucap Sudari.

Selain membubarkan, Anggota Satpol PP Bojonegoro juga memberi himbauan kepada para pemuda untuk tidak melakukan pesta miras di depan Kantor Pemkab Bojonegoro. Ketika membubarkan, petugas menyita 2 botol miras arak yang sudah dicampur dengan minuman lain.

“Itu kan didepan kantor Pemkab jadi tidak pantas digunakan hal-hal yang negatif seperti pesta miras. Itu sangat menyalahi aturan dan tetap kami tertibkan,” imbuhnya. (luh/roh)

Tinggalkan Balasan