Satpol PP Jombang Amankan Enam Cewek di Kamar Kos

halopantura.com Jombang – Petugas Satpol PP Jombang mengamankan enam cewek dan empat cowok yang masih remaja dari kamar kos yang berada di wilayah hukum setempat.

Ke sepuluh remaja yang diperkirakan berumur 17-20 tahun ini digerebek di kamar kos yang berlokasi di Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa timur. Di lokasi, petugas juga menemukan botol bekas miras.

Kepala Satpol PP Jombang Agus Susilo Sugioto, mengungkapkan, penggerebekan tempat kos tersebut berawal dari laporan masyarakat.

“Masyarakat setempat resah adanya kos-kosan yang digunakan remaja cewek dan cowok secara bersamaan,” ungkapnya Minggu, (19/1/2020).

Menindaklanjuti laporan masyarakat ini, Tim Reaksi Cepat (TRC) melakukan tindakan cepat dengan langsung melakukan pengepungan dibantu oleh masyarakat sekitar dan mengamankan mereka yang saat itu diduga melakukan tindakan asusila atau mesum.

“Yang diamankan sebanyak 10 orang, 6 cewek dan 4 cowok. Mereka diamankan di beberapa kamar kos,” kata Agus.

Selain mendapati muda-mudi dalam satu kamar, petugas juga menemukan botol bekas miras yang sudah dalam keadaan kosong. Tidak diketahui pemilik botol bekas minuman haram tersebut.

“Ya, ada yang kamarnya ditemukan botol bekas miras, tapi kosong,” ujar Agus.

Selanjutnya, para pria dan wanita yang berusia belasan tahun ini, dibawa ke Kantor Satpol PP beserta barang bukti botol miras. Petugas melakukan pendataan dan memberikan pembinaan kepada mereka.

“Diberi pembinaan di kantor dan buat pernyataan tidak akan mengulangi lagi. Setelah itu, mereka diserahkan kepada keluarganya masing-masing,” ujar Agus tanpa membeberkan data identitas remaja yang terjaring razia.

Agus Susilo menambahkan, pasca penggerebekan tersebut, pihaknya akan terus memantau dan menggiatkan patroli. Pemilik kos juga diminta untuk lebih ketat mengawasi para penghuni kos.

Pengawasan itu, diantaranya, laki-laki tidak masuk ke kamar kos perempuan. Begitu pun sebaliknya, melarang perempuan masuk ke dalam kamar pria. Sebab, itu dapat mengindikasikan melakukan perbuatan asusila.

“Sekali lagi, kami akan giatkan patroli, agar kegiatan serupa yang meresahkan masyarakat tidak terulang lagi,” pungkas Agus. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan