Satpol PP Tuban Ancam Cabut Izin Tempat Kos

halopantura.com Tuban – Pemkab Tuban melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban, mengancam akan menindak tegas pemilik kos yang tidak bisa mematuhi aturan yang berlaku. Hal itu dikarenakan maraknya pelanggaran yang dilakukan pemilik kos di wilayah Tuban.

Bahkan, Pemkab Tuban juga akan menutup dan mencabut ijin usaha tempat kos, jika terbukti dijadikan tempat mesum oleh penghuninya. “Kita akan mengusulkan pencabutan ijin usaha kos, jika pemilik kos lalai dalam pengawasan terhadap para penghuninya. Jangan sampai tempat kos disalah gunakan,” terang Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban, Hery Muharwanto, Rabu, (21/6/2017).

Menurutnya, sejauh ini Pemkab Tuban sudah pernah mencabut izin usaha baik tempat kos atau Hotel. Karena pemilik usaha sering diingatkan untuk mematuhi aturan, tetapi masih melanggar aturan.

“Satu hotel dan beberapa tempat kos sudah pernah izinnya dicabut karena melanggar aturan,” tegas Hery Muharwant.

Ancaman itu dikarenakan, beberapa kali petugas melakukan operasi dengan sasaran tempat kos, banyak ada pelanggaran yang dilakukan pemilik kos. Terbukti, dalam operasi, ditemukan pasangan bukan suami istri yang berada didalam kamar kos.

Baca : https://www.halopantura.com/razia-kamar-kos-dua-pasang-bukan-suami-istri-diamankan-petugas-gabungan/

Untuk menekan itu, petugas terus melakukan patroli dibeberapa tempat dan melakukan pembinaan terhadap pasangan mesum yang didapat di dalam kamar kos. Serta petugas juga melakukan pemanggilan terhadap pemilik kos yang sengaja membiarkan adanya pelanggaran aturan.

“Kita terus melakukan pembinaan terhadap pemilik kos dan memberikan sangsi bagi pemilik kos yang terbukti ada kesengajaan melanggar aturan. Itu komitmen kami dan kita minta pemilik kos menjaga aturan,” tegas Hery Muharwant. (rohman)

Tinggalkan Balasan