Satpol PP Tuban Gerebek Karaoke Ilegal, Pemilik Cafe: Tidak Menyediakan Pemandu Lagu
halopantura.com Tuban – Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polisi menggerebek karaoke ilegal berkedok cafe yang berada di tepi jalan Masjid Al Falah, tepatnya di Desa Kembangbilo, kecamatan Kota Tuban, Rabu malam, (26/6/2019).
Karaoke ilegal itu berada di lantai dua dan terdapat alat-alat untuk bernyanyi. Seperti LCD monitor dan alat pengeras suara.
“Disini (karaoke ilegal,red) ini tidak menyediakan wanita pemandu lagu,” klaim Halimatus Zahro, pemilik cafe ketika di balai wartawan Tuban, Kamis, (27/6/2019).
Ia mengakui jika cafenya tidak mengantongi ijin operasional karaoke. Serta telah beroperasi hampir delapan bulan.
“Musik itu fasilitas cafe dan adanya LCD untuk nonton bareng bola,” kata pemilik cafe yang merupakan warga Perbon, Tuban.
Pemberian sebelumnya, petugas gabungan menggelar razia dengan menyisir cafe yang berada di wilayah Kota Tuban. Razia tersebut dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) dan karaoke ilegal, Rabu malam, (26/6/2019).
Hasilnya, petugas gabungan menemukan karaoke ilegal berkedok cafe berada di tepi jalan Masjid Al Falah, tepatnya di Desa Kembangbilo, kecamatan Kota Tuban. Termasuk di dalam cafe itu menyediakan minuman oplosan atau es moni.
“Kita temukan cafe beroperasi karaoke (ilegal,red), dan ditemukan minuman oplosan,” ungkap Kasi Operasi dan Pengendali Satpol PP Tuban, Joko Herlambang.
Penggerebekan itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah atas keberadaan karaoke ilegal. Selanjutnya, anggota bergerak di lokasi kejadian dengan target operasi (TO) yang telah ditentukan.
Baca : https://www.halopantura.com/sita-pil-karnopen-satpol-pp-tuban-gerebek-karaoke-ilegal/
Hingga akhirnya anggota mengetahui cafe itu beroperasi karaoke ilegal yang melayani para pelanggan. Tetapi pemilik membantah jika di cafenya tidak ada pemandu lagu. (rohman)