Satreskrim Polres Tuban Kesulitan Ungkap Pembobolan Rumah
halopantura.com Tuban – Anggota Satreskrim Polres Tuban belum menemukan titik terang untuk mengungkap pencurian di rumah Mochamad Soebchan (46), berada di jalan Kh. Agus Salim, tepatnya di Kelurahan Kingking, Kecamatan Kota Tuban.
Hingga saat ini penyidik belum menemukan barang bukti yang mengarah kepada keberadaan pelaku. Hal itu dikarenakan minimnya sanksi di lokasi kejadian ketika pembobolan rumah yang terjadi minggu pertama bulan Februari 2018.
“Kasus itu masih proses lidik dan anggota belum menemukan pelaku karena minimnya sanksi saat kejadian,” kata AKP Iwan Hari Poerwanto, Kasat Reskrim Polres Tuban, Senin, (5/3/2018).
Namun begitu penyidik Polres Tuban masih mendalami kasus itu dan telah memeriksa beberapa sanksi. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mengungkap kasus dan motif pelaku melakukan kejahatan tersebut.
“Pemeriksaan sanksi (termasuk olah TKP, red) sudah kita lakukan untuk mencari bukti petunjuk dalam kasus itu, dan kita yakin berhasil mengungkap, karena bukti petunjuk sudah mulai mengarah ke pelaku,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Gresik itu.
Saat ditanya pelaku apakah warga Kabupaten Tuban atau luar Tuban. Kasat Reskrim enggan membeberkan penjelasan lantaran masih proses penyelidikan. “Perkembangan lebih lanjut nanti kita kabari,” terang AKP Iwan Hari Poerwanto.
Sebetas diketahui laporan pencurian di rumah milik Mochamad Soebchan (46), terjadi pada malam Rabu malam, (7/2/2018). Barang berharga berupa perhiasan emas raih digondol maling, dan kerugian korban ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Baca : https://www.halopantura.com/rumah-warga-tuban-dibobol-maling-perhiasan-emas-raib/
Saat kejadian itu pemilik rumah sedang berangkat kerja, dan meninggalkan rumah dalam kondisi terkunci. Setelah pulang kerja, korban merasa terkejut melihat rumahnya sudah dalam kondisi acak-acakan, dan diduga pelaku masuk rumah lewat jendela.
Akibat kejadian itu korban kehilangan satu untai kalung emas Malaysia beserta tiga gantungan kalung emas, enam cincin emas berbagai motif, dan satu pasang anting-anting emas motif gantung. Serta satu kotak bekas jam tangan berisi sekira 10 buah cincin akik berbagai motif dan uang tunai Rp. 125.000,- ikut ikut raib. (rohman)