Satresnarkoba Polres Tuban Gagalkan Peredaran 41.194 Pil Karnopen Sepanjang 2023
halopantura.com Tuban – Satresnarkoba Polres Tuban berhasil menggagalkan peredaran 41.194 butir pil karnopen di wilayah hukum setempat sepanjang tahun 2023. Hal tersebut disampaikan Kapolres AKBP Suryono ketika konferensi pers laporan akhir tahun 2023, Jumat (29/12/2023).
Lalu, Kapolres Tuban juga menjelaskan selama setahun ini barang bukti yang diamankan 97,19 gram sabu, 87.574 butir pil dobel L, 5.731 butir pil Y, dan uang tunai Rp. 26.653.000.
“Satresnarkoba berhasil mengamankan tersangka sebanyak 95 orang dalam sepanjang tahun ini,” tambah Kapolres Tuban.
Dari jumlah tersangka itu, Satresnarkoba Polres Tuban berhasil mengungkap 86 kasus. Rinciannya, 26 kasus narkotika dan 60 kasus penyalahgunaan obat keras berbahaya (Okerbaya) di wilayah hukum Tuban.
“Dari 86 kasus yang masuk selesai semuanya,” terang AKBP Suryono.
Selama ini Polres Tuban juga berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang di Bumi Ronggolawe Tuban ini.
Tak hanya itu, korps Bhayangkara ini konsisten dalam rangka memberikan edukasi atau sosialisasi terkait bahaya narkotika kepada generasi muda dan seluruh lapisan masyarakat. Sebab barang narkoba ini merusak kesehatan bagi para penggunanya dan merampas masa depan.
Baca juga : Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Tuban Kembali Torehkan Prestasi di Penghujung Tahun 2023
Baca juga : Sepanjang 2023, Kasus Kejahatan Penipuan Mendominasi di Tuban
Oleh sebab itu, pihak kepolisian mengajak semua pihak harus ikut andil secara bersamaan-sama untuk memerangi barang berbahaya tersebut dan tidak lengah. (rohman)