Satu Buron, Polres Tuban Bongkar Pencurian Mesin Diesel

halopantura.com Tuban – Polisi berhasil membongkar kasus pencurian mesin desel yang sering meresahkan masyarakat Kecamatan Palang, Tuban. Satu pelaku telah diamankan, dan temannya masih dalam pengejaran anggota Polres Tuban.

“Pelaku telah ditahan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Iptu Agus EP, Kasubbag Humas Polres Tuban, Minggu, (15/4/2018).

Pelaku itu diketahui berinisial AY (22), warga Dusun Segagak, Desa Sumberjo, Kecamatan Widang, Tuban. Sedangkan temannya yang masih buron diketahui berinisal A yang merupakan warga desa setempat.

“Pelaku membongkar spearpart mesin diesel bersama dengan A yang kini belum tertangkap,” jelas Iptu Agus EP.

Humas Polres Tuban menjelasakan kejadian itu bermula saat kedua pelaku mengambil mesin diesel di tanah tambak Bengkok Petinggen didesa setempat pada akhir bulan Desember 2017 lalu.

Setelah berhasil mengambil mesin, barang itu disimpan di sebuah rumah kosong di desa setempat. Selanjutnya, tersangka membongkar mesin hasil curiannya itu untuk dijual kepada orang lain.

“Mesin diesel hasil curian dibongkar oleh pelaku, dan kemudian diketahui orang lain,” jelas Iptu Agus EP.

Mantan KBO Satlantas Polres Tuban menjelaskan, mendapat laporan kasus itu anggota langsung melakukan penyelidikan dengan datang ke tempat lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Serta anggota melakukan pengejaran dengan target operasi yang telah ditentukan.

“Akhirnya satu pelaku berhasil ditangkap didepan warung di Desa Sumberjo, Kecamatan Widang,” ungkapnya.

Akibat kejadian itu pemilik mesin diesel, Sugianto warga desa setempat mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta. Serta kasus itu masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan dalam kasus tersebut.

“Korban mengali kerugian Rp 5 juta dan kasus masih dikembangkan,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan