Satu Desa Tak Bisa Ikut Pilkades Serentak Tuban

halopantura.com Tuban – Pemkab Tuban telah mengucurkan anggaran sekitar Rp 9,4 miliar dari APBD Tuban untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan digelar pada 10 Juli 2019 mendatang.

Pilkades serentak itu awalnya akan diikuti 274 desa yang tersebar di 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban. Namun, dalam tahapannya ada satu desa yang tidak bisa mengikuti Pilkades serentak karena belum siap.

Satu desa yang ditunda Pilkadesnya adalah Desa Banjarrejo, Kecamatan Bancar, Tuban. Selanjutnya, untuk mengisi kekosongan nantinya akan ditunjuk pejabat (Pj) kepala desa.

“Pj Kades maksimal satu tahun, dan nantinya bisa melakukan Pilkades sendiri selama desa mampu, biaya juga dibantu Pemerintah tetapi porsi dana terbesar dari desa sendiri,” ungkap Wabup Tuban Noor Nahar Hussein, Selasa, (18/6/2019).

Menurutnya, saat ini tahapan penempatan nomor urut calon kepala desa sudah selesai semua. Serta telah dilakukan koordinasi untuk pengamanan pelaksanaan Pilkades serentak itu.

“Kendala yang serius untuk saat ini belum ada,” ungkap politisi senior asal PKB itu.

Sementara itu, Bupati Tuban H Fathul Huda berpesan agar para Calon Kepala Desa (Cakades) harus siap dan legawa jika terpilih maupun tidak terpilih dalam pelaksanaan Pilkades serentak. Termasuk minta agar para calon ikuti menjaga keharmonisan di tengah-tengah masyarakat.

“Bagi calon kades yang terpilih, tetaplah bersikap rendah hati dan menjaga keharmonisan hubungan, dan tak terpilih harus legawa,” kata Bupati Tuban.

Orang nomor satu di Tuban itu, kembali berpesan agar semua masyarakat ikut mewujudkan Pilkades damai dan berjalan lancar. Serta calon yang terpilih nanti bisa mengabdi kepada masyarakat dengan baik.

“Jangan sampai hanya gara-gara Pilkades terputus tali silaturahmi,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan