Satu Kamar Diisi Enam Orang, Petugas Gagalkan Rencana Pesta Seks
Bandung – Petugas gabungan dari Satpol PP, polisi, dan TNI menggagalkan rencana pesta seks sekelompok pemuda di salah satu kamar hotel di Kota Bandung, Jawa Barat.
“Ada satu kamar yang diisi enam orang, di mana empat orang perempuan dan dua laki-laki. Jadi arahan pendamping kita di Korwas (koordinator pengawas) diindikasikan akan melakukan kegiatan yang tidak senonoh, pesta seks. Kita amankan dan jaring,” ujar Kepala Seksi Bidang Penyidikan dan Penertiban Satpol PP Kota Bandung Mujahid, seperti dikutip Liputan6.com, Jumat (19/10).
Petugas menemukan enam pemuda yang hendak menggelar pesta seks itu di salah satu hotel di wilayah Lengkong saat menggelar operasi yustisi pada Kamis (18/10) malam. Keenamnya langsung digelandang ke markas komando Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Petugas juga menemukan obat-obatan di dalam kamar tersebut. Pihaknya pun langsung mengamankan obat-obatan tersebut dan dilakukan pemeriksaan petugas kepolisian guna diketahui jenisnya.
“Kita belum bisa mengindikasikan (jenis obat) karena kewenangan ada di pihak kepolisian, jadi kita hanya posisinya mengamankan saja,” ucapnya.
Selain berhasil menggagalkan rencana pesta seks, menurut Mujahid, petugas juga berhasil mengamankan belasan orang lainnya yang diduga akan melakukan tindakan asusila.
Satu diantara mereka, kata dia, merupakan warga negara asing asal China dan kedapatan sedang bersama seorang wanita yang bukan berstatus istri berduaan di dalam kamar.
“Kita amankan diperiksa dulu sejauh mana, kedatangannya ke sini gimana. Kewenangan ada di kepolisian,” tutur Mujahid.
Menurut Mujahid, operasi yustisi ini akan rutin dilakukan sebagai upaya penegakan Perda Kebersihan, Ketertiban, dan Keindahan (K3) serta langkah memberantas penyakit masyarakat di Kota Bandung.
“Giat ini rutin kita lakukan, guna menciptakan kondisi kota yang aman dan tertib, dengan giat ini juga sekaligus efek jera kepada warga yang berperilaku melanggar,” tegas Mujahid. (noe)
sumber : https://www.merdeka.com/peristiwa/rencana-pesta-seks-di-bandung-digagalkan-ada-wna-diduga-terlibat.html