Satu Wanita Positif Pemakai, Delapan Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan di Kamar Kos
halopantura.com Tuban – Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Kepolisian, dan BNNK Tuban kembali menggelar razia dengan sasaran tempat kos-kosan yang berada di kawasan kota, Minggu pagi, (6/10/2019). Termasuk dalam razia itu juga dilakukan tes urine secara sampling bagi penghuni kamar kos.
Hasilnya, diamankan seorang wanita cantik asal Tuban yang diduga terindikasi positif sebagai pengguna obat terlarang atau narkotika. Hal itu diketahui dari hasil tes urine yang dilakukan petugas di kamar kos Radika 2 Tuban.
“Hasil tes urine ada satu wanita diketahui positif pengguna,” jelas Kepala Satpol PP Tuban Heri Muharwanto.
Selain itu, petugas juga melakukan penyisiran di beberapa tempat kos yang ditengarai sering dijadikan pelanggaran. Alhasil, petugas mengamankan delapan pasangan bukan suami istri berada didalam kamar kos.
“Delapan pasangan bukan suami istri yang berada di kamar kos langsung kita bawa ke kantor untuk pendataan dan pembinaan,” ungkap Heri Muharwanto.
Delapan itu terdiri dari dua pasangan diamankan ketika tengah berada di kamar kos Perbon Selatan. Mereka berinisial SK (36) warga Tuban bersama wanita R (35) warga Semanding. Kemudian pria ES (19) warga Soko bersama AR (21) warga Bojonegoro.
Selanjutnya, dikos-kosan Perbon Utara diamankan pasangan berinisial DA (21) warga Tuban bersama wanita DM (21) warga Semanding. Pada kos Latsari diamankan PA (26) warga Kerek dengan wanita E (23) warga Montong.
Tak hanya itu, di kos-kosan Latsari gang 1 petugas juga mengamankan dua pasangan. Meraka adalah S (18) wanita asal Lamongan bersama tiga pria asal Tuban yakni AS (17), ZM (22) dan GE (22). Serta diamankan MA (20) bersama wanita A (20) yang keduanya warga Kecamatan Merakurak.
Selanjutnya sepasang bukan suami istri dimanakan petugas di kos Widang. Ia berinisial EM (30) warga Plumpang bersama NN (18) warga Bandung.
Terakhir, di kos-kosan Mondokkan Selatan diamankan pria KM (18) warga Tuban bersama wanita M (17) asal warga Semanding yang masih berstatus pelajar.
“Ternyata ada pasangan yang masih berstatus pelajar, dan kita sangat menyayangkan. Pelajar itu akan dilakukan pembinaan khusus dari orang tuan dan gurunya,” beber Kepala Satpol PP Tuban.
Sementara itu, razia serupa juga akan terus dilakukan oleh petugas di beberapa lokasi yang rawan terjadi pelanggaran Perda. Hal itu untuk menciptakan Tuban aman dan kondusif. (rohman)
Sangat disayangkan sekali, ketika media yang menjadi informasi bagi semua warga kota tuban tidak menutupi nama samaran atas penggrebekan yang dlu seorang anak SMA dan ygnlainya . Sedangkan sekarang ada 8pasangan yg ketangkap tetapi tidak satupun yang ditulis nanlengkap