Sebelum Beraksi, Empat Pelaku Begal Motor Pesta Miras

halopantura.com Sidoarjo – Empat pelaku yang pembegalan sepeda motor disertai dengan pemukulan di Sidoarjo, akhirnya berhasil digulung polisi. Mereka kini telah mendekam di Tahanan Polresta Sidoarjo.

Ke empat pelaku tersebut adalah, Eko. S (23) warga desa Simoangin-angin Wonoayu, M. Himdan (19) warga desa Kalijaten Taman, Dika (20) warga Jemundo Taman serta Halim (20) asal Rabesan Bangkalan Madura.

“Mereka masih muda. Ketiga pelaku dari Sidoarjo, dan satunya asal Madura,” kata Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol M. Harris, Rabu (30/1/2019).

Disampaikannya, sebelum dibekuk polisi, terakhir mereka merampas motor Honda Beat milik Satrio, seorang pelajar SMP asal desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

“Perampasan terjadi di kawasan Sarirogo. Korban dikeroyok dan dipukul, lalu motornya di rampas,” ucapnya.

Dijelaskannya, sebelum beraksi, para pelaku terlebih dulu melakukan pesta miras. Kemudian, dalam keadaan mabuk pelaku berkeliling mengendarai dua sepeda motor.

Saat berada di kawasan puspa agro, atau tepatnya di perempatan Sukodono, mereka berpapasan dengan seseorang yang mengendarai motor Honda Mega Pro. Motor tersebut sempat memblayer, dan pelaku merasa tersinggung lalu mengejarnya.

Namun, dalam pengejaran pelaku kehilangan jejak. Kemudian, para pelaku bertemu dengan korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat.

“Dengan memotong laju sepeda motor korban, pelaku berhasil menghentikan laju motor korban,” ungkap Harris.

Disaat itu juga, dua pelaku turun dari motornya. Tanpa banyak bicara, keduanya langsung memukuli korban ditambah kedua pelaku lainnya.

Merasa dikeroyok, korban berusaha lari untuk menyelamatkan diri. Kemudian, para pelaku membawa kabur motor yang ditinggal oleh korban.

Setelah kejadian itu, korban baru melapor ke polisi. Atas dasar laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan para pelaku.

“Empat pelaku berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing, dan semuanya langsung dijebloskan ke penjara,” paparnya.

Lebih jauh, Harris mengungkapkan, polisi masih mendalami kasus ini. Terutama, mencari informasi lainnya. Apakah ada aksi serupa lainnya, yang dilakukan oleh ke empat pelaku tersebut.

Dalam pemeriksaan, para pelaku berdalih aksi yang mereka lakukan hanya karena merasa jengkel. Setelah, di bleyer oleh kendaraan lain.

Namun, pengakuan pelaku hanya sebagai alasan. Karena, motor Honda Beat yang dirampas pelaku, bukanlah motor yang memblayer mereka, saat berpapasan di jalan.

Karena satu dari ke empat pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama, polisi menduga aksi tersebut bukan pertama kalinya yang dilakukan.

“Terkait kasus ini, kami masih mendalami. Termasuk mencari pelaku kejahatan lain, yang ada hubungannya dengan kelompok ini,” pungkasnya. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan