Sebelum Dibacok, Sang Suami Sempat Ajak Istrinya Beli Kalung Emas Rp 10 Juta
halopantura.com Tuban – Iskandar (52), masih meringkuk di sel tahanan Mapolres Tuban, Jumat (15/7/2022). Ia diamankan anggota setelah tega membacok istrinya, Warsitah (38) menggunakan sebilah sabit di ruang tamu rumahnya di Desa Talun, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.
Sebelum dibacok, sang suami sempat menghibur istrinya dengan membelikan kalung dan gelang emas senilai Rp 10 juta. Hal tersebut berdasarkan pengakuan dari pelaku ketika menjalani pemeriksaan di hadapan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan (UPPA) Satreskrim Polres Tuban, Aiptu Narko.
“Pelaku sempat mengajak istrinya ke Tuban untuk membeli gelang dan kalung emas dengan uang 10 juta,” ungkap Aiptu Narko berdasarkan pengakuan dari pelaku.
Sebelum kejadian, Aiptu Narko menjelaskan hasil keterangan dari pelaku bahwa pelaku sempat menjemput istrinya ketika berada di rumah orang tuanya di Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Disana, si istri tidak mau pulang ke rumah Montong kalau tidak dikasih uang Rp 10 juta untuk membeli perhiasan kalung dan gelang emas.
“Tidak mau pulang jika tidak diberikan uang 10 juta,” terang Kanit UPPA Satreskrim Polres Tuban.
Mendengar keluhan istrinya, si suami yang merupakan petani langsung mengajak istrinya untuk membeli kalung dan gelang di toko emas Tuban. Setelah dibelikan, hati si perempuan itu luluh dan mau pulang ke rumah Desa Talun, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.
“Dia (korban, red) mau pulang ke Montong setelah dibelikan emas dari Tuban,” terangnya.
Sore hari, si suami melihat istrinya tengah duduk santai di atas kursi ruang tamu rumah. Kemudian, pelaku menyuruh istrinya untuk mencucikan pakaian yang kotor tetapi di tolak.
“Si perempuan tidak mau, akhirnya cekcok mulut dan laki-laki menjadi emosi,” jelas Aiptu Narko.
Emosi sang suami kian tak terkontrol setelah mendengar istrinya minta cerai karena mengaku tidak dinafkahi. Sehingga, si pelaku tidak pikir panjang langsung mengambil sebilah sabit yang ada di dapur dan dibacokan ke istrinya sampai empat kali.
“Pelaku membacok istrinya sampai empat kali,” ungkap Aiptu Narko.
Ajakan Hubungan Intim Sering Ditolak Istri
Selain itu, pelaku dihadapan penyidik mengaku sering dibuat marah oleh istrinya dalam hal urusan ranjang. Sebab, setiap kali diajak hubung intim sering ditolak istrinya, dan mau ketika diberikan uang Rp 2 juta sampai Rp 3 juta.
“Setiap kali pelaku minta hubungan badan, istrinya minta uang dua juta dan tiga juta. Ini versi pelaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan sampai saat ini korban masih belum bisa dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu.
“Korban belum di periksa, karena masih sakit,” ungkap Aiptu Narko.
Baca juga : Pemkab Ingatkan UU Pemilu, Papdesi Tuban Hadiri Deklarasi Dukungan Ganjar Maju Pilpres 2024
Baca juga : Mediasi Buntu, Ahli Waris Hj. Sholikah Tempuh Jalur Hukum Terkait Sengeketa Lahan di Pantai Semilir Tuban
Sebatas diketahui, seorang suami tega membacok istrinya dengan menggunakan sebilah sabit sebanyak empat kali di ruang tamu rumahnya, di Desa Talun, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Selasa sore (12/7/2022) sekitar pukul 16.00 Wib.
Akibat kejadian itu, AKP M Gananta Kasat Reskrim Polres Tuban membeberkan korban mengalami luka bacok dibagian wajah mulut, pelipis kiri, pundak kanan serta kepala bagian kiri. Hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit guna perawatan medis. (rohman)