Sebulan, Satresnarkoba Polres Jombang Kecrek 28 Pengedar
halopantura.com, Jombang – Dalam kurun waktu satu bulan, Satresnarkoba Polres Jombang berhasil meringkus 28 pengedar narkoba berbagai jenis. Para pelaku ditangkap diberbagai tempat oleh masing-masing kepolisian sektor (Polsek).
“Ya, selama satu bulan ini semenjak saya bertugas disini menangkap 28 pengedar Narkoba di Jombang,” kata Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Mochamad Mukid ketika ditemui median ini di ruang kerjanya, Mapolres Jombang, Kamis (5/7/2018).
Ia mengungkapkan, para pengedar itu dibekuk disejumlah tempat yang tersebar di Kabupaten Jombang baik dari jajaran Reskoba Polres Jombang maupun di kepolisian sektor (Polsek). Diantaranya di Kecamatan Peterongan, Mojoagung, Plandaan, Jogoroto, Mojowarno dan Jombang Kota.
“Paling banyak pengedar ditangkap di daerah Mojowarno. Usia para tersangka antara 20-30 tahun,” ujar mantan Kasat Resnarkoba Polres Ngawi ini.
Modus operandi yang dilakukan para tersangka, lanjut AKP Mukid, yakni transaksi dengan sistem ranjau hunting. Barang ditaruh disuatu tempat, antara pengedar dengan pelanggan (pembeli) tidak saling mengenal sehingga mata rantai terputus.
“Diantaranya, pengedar menaruh di bawah pot di taman Mojoagung kemudian pelanggannya mengambil barang itu. Dan pembayarannya di transfer. Ada juga yang janjian di suatu tempat dan hanya sekali ketemu,” terang AKP Mukid.
Dari puluhan tersangka yang telah diamankan, barang bukti yang disita diantaranya 1500 pil koplo, 6 gram sabu-sabu, dan 2,04 gram ganja serta uang Rp 3 juta.
“Para pensuplai berasal dari Surabaya dan Mojokerto untuk tersangka yang ditangkap adalah orang baru. Kini telah di tahan dan kita titipkan di Lapas. Total tahanan kita ada sekitar 81 orang,” ungkap AKP Mukid.
Para tersangka yang diamankan dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 36 Tahun 2009, pasal 196 sampai pasal 197.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan oeredaran narkoba dan sejenisnya di kota santri ini, dan bekerjasama seluruh elemen masyarakat.
“Narkoba itu merusak generasi penerus bangsa dan harus kita perangi bersama-sama,” ujar Kasat Resnarkoba. (fin/roh)