Sebulan Terima Rp 200 Ribu, Tambahan BPNT Tuban Capai Lebih dari 11 Ribu Keluarga
halopantura.com Tuban – Jumlah penerima tambahan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Tuban mencapai 11.866 keluarga penerima manfaat (KPM). Penambahan bantuan dari pemerintah pusat itu untuk warga terdampak Virus Corona atau Covid-19.
Program bantuan sosial tersebut disalurkan melalui kartu sembako dengan nilai bantuan yang diterima sebesar Rp 200 ribu per bulan mulai April sampai Desember 2020. Bantuan tersebut diberikan untuk keluarga terdampak Pandemi Covid-19.
“Penerima tambahan BPNT ini untuk warga terdampak Covid-19. Bantuan disalurkan lewat kartu sembako dan saat ini masih menunggu kartu sembako,” ungkap Rita Zahara Afrianti, Kepala Bidang Pengembangan, Perlindungan dan Jaminan Sosial di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P3A) Tuban, Jumat, (8/5/2020).
Menurutnya, setiap keluarga penerima manfaat akan menerima bantuan sebesar Rp 200 ribu setiap bulan lewat kartu sembako. Dengan bantuan uang tersebut, penerima manfaat bisa belanja kebutuhan bahan pokok ke agen atau kios yang telah ditunjuk.
“Bisa dibelanjakan beras kualitas medium, telur, daging ayam, tahu dan tempe,” ungkap Rita Zahara Afrianti.
Rita panggilan akrabnya, menjelang tambahan penerimaan BPNT di Tuban ada 11.866 keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan itu diberikan untuk warga terdampak Covid-19 yang tidak merima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan lainnya sebagainya.
Dimana jumlah tambahan BPNT itu dengan rincian Kecamatan Bancar ada 927 penerima, Bangilan 350, Grabagan 415, Jatirogo 402, Jenu 414, Kenduruan 495, Kerek 726, dan Merakurak 672. Kemudian Kecamatan Montong 592, Palang 589, Parengan 671, Plumpang 716, Rengel 527, Semanding 678, Senori 603, Singgahan 456, Soko 1.127, Tambakboyo 438, Tuban 445, dan Widang 587 keluarga penerima manfaat.
“Setiap bulan mereka menerima Rp 200 ribu melalui kartu sembako. Bantuan itu (tambahan BPNT, red) untuk warga terdampak Covid-19 yang diberikan mulai bulan April hingga Desember 2020,” pungkasnya. (rohman)