Sejumlah Warung di Depan Stasiun Jombang Ditertibkan Petugas
halopantura.com Jombang – Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, menyebut, sejumlah bangunan warung yang berada di depan stasiun Jombang akan ditertibkan.
“Jadi, yang benar adalah kami akan melakukan penertiban bukan penggusuran. Hal itu agar tidak terjadi polemik di masyarakat,” kata Ixfan Hendriwintoko, Kamis, (20/6/2019).
Menurut dia, dengan meningkatnya pengguna angkutan KA Daop 7 perlu adanya pengembangan. Pembangunan stasiun – stasiun besar yang ada di wilayahnya seperti Blitar, Kediri, Jombang, dan Madiun.
“Untuk Stasiun Jombang sebelum hari raya kemarin sudah dilakukan sosialisasi terkait hal tersebut,” kata Ixfan lewat pesan singkat WhatsApp kepada Jurnaljatim.com.
Lanjut Ixfan, tujuan pengembangan disamping meningkatnya jumlah pelanggan juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Mulai dari loket area parkir, akses orang jalan kaki ke stasiun agar lancar.
“Rencana akan ada penertiban terkait pengembangan stasiun Jombang, ada perluasan area parkir, pembuatan nama identitas stasiun mengahadap jalan raya, dan akses pejalan kaki saat akan masuk stasiun Jombang, intinya stasiun Jombang dikembangkan untuk meningkatkan pelayanan mengingat tiap tahun okupansi penumpang selalu meningkat,” ujarnya.
Berdasarkan surat, berdasarkan surat dari Deputy Vice President Daop 7 Madiun nomor: KA.203/VI/2/DO.7-2019 tertanggal 18 Juni 2019, tentang pemberitahuan ke 1 (SP 1), yang intinya dimohon kepada para pengguna aset tanah milik PT KAI (Persero) di jalan Basuki Rahmad Emplasemen Stasiun Jombang untuk segera mengosongkan aset tanah dimaksud, paling lambat 21 Juni 2019.
Apabila sampai dengan batas waktu tersebut tidak mengosongkan aset tanah dimaksud, maka tim penertiban aset daop 7 Madiun akan melakukan penertiban, dan apabila ada kerusakan/kehilangan barang pada waktu penertiban bukan menjadi tanggungjawab PT Kereta Api Indonesia.
“Kami berharap dari pihak pemerintah kota maupun Kabupaten serta warga masyarakat bisa mendukung hal tersebut,” tandas Ixfan.
Pada pemberitaan sebelumnya, pemilik warung depan Stasiun Jombang, Wawan (35) tahun, menolak rencana penertiban tersebut. Alasannya, karena belum ada solusi dari berbagai pihak.
Menurut dia, sudah ada sosialisasi dari pihak KAI, tapi tidak pernah menemukan solusi. Dulu, pernah ada tawaran relokasi, tapi terlalu mahal harga sewa lokasi, dan para pedagang keberatan. “Uang sewanya dua puluh lima juta per tahun,” ungkapnya.
Wawan mengaku, keberadaan warung-warung itu sudah sejak tahun 1995. Selama itu pula belum pernah ada titik temu solusi penyelesaian. Pada awalnya sebanyak 9 lapak warung, tapi kemudian sampai sekarang sebanyak 13 pedagang. (fin/roh)