Selama 2022, Polres Tuban Tangani 11 Kasus Kriminalitas Libatkan Perguruan Pencak Silat

halopantura.com Tuban – Satreskrim Polres Tuban mencatat atau menangani sebanyak 11 kasus kriminalitas yang melibatkan warga perguruan pencak silat sepanjang tahun 2022.

“Selama tahun 2022, ada beberapa kasus yang melibatkan warga perguruan pencak silat, 11 kasus,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, Jumat (6/1/2023).

Menurutnya, sebanyak 11 kasus tersebut terkait penganiayaan maupun pengeroyokan yang melibatkan warga perguruan pencak silat. Semua berkas laporan kasus tersebut telah selesai dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban.

“Alhamdulillah, dari 11 kasus tersebut bisa kita selesaikan dan sudah kita limpahkan ke kejaksaan,” terang AKBP Rahman panggilan akrabnya.

Oleh sebab itu, mantan Kapolres Sumenep itu menyampaikan untuk mengelola keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Tuban tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian saja. Namun begitu, semua pihak harus bersinergi secara bersamaan-sama untuk mengelola Kamtibmas agar tetap kondusif.

“Kami selalu bersinergi dengan instansi terkait maupun stakeholder bagaimana secara bersamaan mengelola situasi kamtibmas di Kabupaten Tuban” tambah Kapolres Tuban.

Termasuk Polres Tuban melakukan terobosan dengan menggelar program rutin terkait jagongan kamtibmas (jagat). Kegiatan tersebut untuk menjalani silaturahmi dan menyerap aspirasi masyarakat terkait permasalahan-permasalahan gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Tuban.

“Dari masukan bisa sebagai bahan evaluasi Polres Tuban dalam rangka memperbaiki kinerja dalam melaksanakan tugas sehingga sesuai dengan harapan masyarakat,” jelasnya.

Baca juga : Awal Tahun 2023, Pangdam V Brawijaya Bersama Bupati Tuban Ziarah ke Makam Sunan Bonang

Baca juga : Satlantas Polres Tuban Punya Tunggakan 33 Kasus Tabrak Lari di Tahun 2022

Sebatas diketahui, Satreskrim Polres Tuban mencatat kasus kriminalitas di wilayah hukum Tuban mencapai 592 kejadian sepanjang tahun 2022. Dari jumlah itu, 449 kasus atau 75,84 persen telah diungkap.

Lalu sebanyak 143 kasus lain sedang diselidiki polisi. Kemudian jumlah kasus yang telah diungkap tersebut, kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian biasa, dan penipuan masih mendominasi sepanjang tahun 2022. (rohman)

Tinggalkan Balasan