Selama Ramadan Tempat Billiard di Bumi Wali Tetap Boleh Beroperasi

halopantura.com Tuban – Selama bulan Ramadan hingga lebaran, hiburan malam atau tempat karaoke di Kabupaten Tuban tidak boleh beroperasi. Namun berbeda dengan tempat billiard, tetap boleh buka saat bulan Ramadan.

Pengusaha billiard boleh buka dengan syarat merubah jam operasionalnya selama Ramadan tiba. Hal itu sesuai dengan surat edaran Bupati Tuban dalam rangka menyambut serta menghormati bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2018.

“Pengusaha bilyard agar merubah jam operasionalnya, yakni mulai pukul 21.00 Wib dan harus menghentikan kegiatan operasionalnya pada pukul 24.00 Wib,” kata Bupati Tuban pada kutipan surat edaran, Sabtu, (12/5/2018).

Selain itu selama bulan Ramadan Pemkab Tuban tidak akan memberikan ijin keramaian di Kecamatan. Hal itu untuk menciptakan suasana penuh kedamaian dan ketentraman dalam rangka melaksanakan ibadah Ramadan di Bumi Wali sebutan Kabupaten Tuban ini.

“Pengusaha restoran, rumah makan, dan warung yang buka pada siang hari harus memasang tabir,” ungkap Bupati Tuban.

Baca : https://www.halopantura.com/h-1-tutup-pemandu-lagu-nganggur-selama-ramadan/

Lebih lanjut, dalam surat edaran bupati juga ada larangan kepada masyarakat agar tidak memproduksi, memperdagangkan dan membunyikan petasan (mercon, red). Serta melarang masyarakat menjual dan mengkonsumsi minuman toak baik dipinggir-pinggir jalan, ditempat umum atau terbuka. (rohman)

Tinggalkan Balasan