Selama Setahun, BK DPRD Tuban Hanya Rapat Sekali
halopantura.com Tuban – Kinerja Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban selama satu tahun hanya melaksanakan rapat satu kali. Hal itu tertuang dalam laporan Sekretariat DPRD Tuban pada tahun 2017.
“Satu kali rapat (setahun, red) tentang evaluasi kinerja anggota dan pimpinan,” kata Nurhadi Sunar Endro, Ketua BK DPRD Tuban, Selasa, (20/2/2018).
Total jumlah rapat DPRD Tuban selama setahun kemarin sebanyak 182 kali. Dengan rincian sidang paripurna sebanyak 45 kali terdiri dari 35 kali rapat paripurna dan 14 kali paripurna khusus.
Rapat Komisi ada 75 kali, dan rapat panitia khusus (Pansus) 16 kali. Jumlah rapat itu mengalami penurunan dibanding tahun 2016 silam, yakni rapat Komisi 85 kali dan Pansus ada 25 kali rapat.
Selanjutnya, rapat badan musyawarah (Banmus) ada 12 kali, Badan anggaran (Banggar) 16 kali, rapat Bapemperda sekali, rapat gabungan Komisi 10 kali, rapat Fraksi 10 kali, publik haering ada 2 kali, dan rapat BK ada sekali.
“Selama satu tahun kemarin tidak ada laporan dari luar terkait pelanggaran anggota dewan ataupun pimpinan, sehingga rapat dilaksanakan sekali tentang evaluasi kerja,” jelas Ketua BK DPRD Tuban.
Menurutnya, rapat evaluasi itu terkait kedisiplinan anggota dewan baik saat mengikuti sidang paripurna, kunjungan kerja, dan beberapa kehadiran dari kegiatan dewan. Hasilnya selama setahun kemarin tidak ada pelanggaran yang serius yang dilakukan anggota dewan.
“Kategori kedisiplinan tentang kinerja anggota dan pimpinan DPRD Tuban, selama satu tahun kemarin baik, hal itu sesuai rapat badan kehormatan,” jelas Nurhadi Sunar Endro yang juga politisi senior asal partai Gerindra.
Lebih lanjut, badan kehormatan juga telah melakukan teguran secara lesan bagi anggota dewan yang kedisiplinan kurang. Seperti kedisiplinan tentang kehadiran atau berpakaian saat mengikuti rapat paripurna.
“Laporan serius dari laporan masyarakat tentang anggota dewan belum pernah kita terima selama satu tahun kemarin,” tegasnya. (rohman)