Selundupkan 1.028 Butir Pil Dobel L ke Lapas, Polisi: Dikonsumsi Sendiri

halopantura.com Tuban – M Sholikudin (MS), seorang narapidana asal Desa Pucangan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, diamankan petugas. Pasalnya, pemuda berusia 23 tahun itu ketahuan menyelundupkan sebanyak 1.028 butir pil dobel L ke Lapas Kelas IIB Tuban.

Penyelundup barang haram tersebut dilakukan dengan cara dilempar dari luar lapas oleh seorang orang yang kini masih menjadi buronan kepolisian. Insident tersebut terekam CCTV milik lapas. Akhirnya pil dobel L itu gagal diedarkan ke lapas setempat.

Pelaku dihadapan anggota menepis jika seribu lebih pil dobel L itu akan diedarkan ke lapas. Dia berdalih jika pil yang masuk obat daftar G itu akan dikonsumsi sendiri.

“Keterangan tersangka rencananya hendak dikonsumsi sendiri,” ungkap Kasat Reskoba Polres Tuban, AKP Daky Dzul Qornain, Sabtu, (14/8/2021).

Perbuatan M Sholikudin ternyata tidak hanya dilakukan sekali saja. Namun, residivis kasus narkotika tersebut telah melalukan hal yang sama sejak tahun 2018 silam.

“Pelaku pernah menyuruh istrinya untuk menyelundupkan pil dobel yang di taruh di tempat makanan pada 2018. Tetapi berhasil digagalkan oleh petugas lapas,” jelas Kasat Reskoba Polres Tuban.

Sebelum ditetapkan tersangka, anggota mengamankan tiga narapidana karena memiliki hubungan dekat dengan pelaku. Ketiganya diperiksa secara maraton oleh anggota dengan status sebagai saksi.

Tiga napi tersebut berinisial SI (26) kasus 363 KUHP, asal Kecamatan Montong, Tuban. Kemudian US (26) kasus narkotika Kelurahan Baturetno, Tuban

Lalu MM (29) kasus Narkotika, Kecamatan Brondong, Lamongan. “Tiga lainnya statusnya saksi, yang ambil benda pil itu SI atas suruhan MS (tersangka, red),” terang Kasat Reskoba Polres Tuban.

Kasus tersebut bermula ketika dari luar lapas ada seorang yang melemparkan paket berisi 1.028 pil dobel L dan handphone. Bingkisan tersebut  jatuh tepat di area atau halaman dalam Lapas Tuban, Kamis, (12/8/2021) sekitar pukul 04.00 Wib.

“Paket yang berisi pil dobel L dan handphone terekam CCTV,” ungkap Kepala Lapas Tuban Siswarno.

Petugas yang mengetahui barang yang dibungkus plastik putih itu langsung di foto dengan menggunakan handphone. Kemudian petugas bersembunyi untuk mengetahui pemilik barang tersebut.

“Petugas kami mengintai dari balik pintu portir untuk menunggu barang tersebut diambil pemiliknya,” jelas Kalapas Tuban.

Menurutnya, setelah ditunggu ada satu narapidana pekerja dapur yang seharusnya menuju ruang dapur untuk bekerja justru mengambil barang tersebut pukul 05.03 Wib. Lalu petugas langsung memanggil dan mengamankan napi sekaligus barang buktinya.

“Kami langsung koordinasi dengan Polres Tuban untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan