Seluruh Fraksi DPRD Kompak Setujui Raperda APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2022
halopantura.com Tulungagung – Tujuh Fraksi di DPRD Tulungagung kompak menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2022 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan Perda APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2022 ini dilakukan dalam rapat paripurna di ruang rapat paripurna Graha Wicaksana Lantai II Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (24/11/2021).
Selain itu, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, itu juga disetujui penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022 dan penetapan Raperda lainnya menjadi perda, yakni Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung, Raperda tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah, Raperda tentang Dana Cadangan serta Raperda tentang Pengelolaan Sampah.
Adapun rincian APBD Tulungagung tahun anggaran 2022 yang telah disahkan menjadi Perda itu, di sisi pendapatan berjumlah Rp 2.508.713.753.391,00. Sedang belanja mencapai Rp 2.666.839.183.703,00. Dan ini menjadikan defisit Rp 158.125.430.312,00.
Sedang, di sisi pembiayaan, penerimaannya berjumlah Rp 175.000.000.000,00 dan pengeluaran sebesar Rp 16.874.569.688,00. Karena itu, menjadikan pembiayaan netto (bersih) sejumlah Rp 158.125.430.312,00. Dan SILPA tahun berkenaan berjumlah nol.
Heru Santoso saat menyampaikan pandangan akhir Fraksi PDI Perjuangan, menyampaikan setuju untuk ditetapkan menjadi perda. Namun begitu, semua fraksi dalam rapat paripurna tersebut memberi catatan-catatan untuk dilaksanakan oleh Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM.
Ada 12 catatan yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan. Di antaranya meminta bupati untuk melakukan verifikasi data siswa miskin dalam pelaksanaan pendidikan murah tahun 2021/2022 yang dilaksanakan dalam bentuk e-money (KPP), menaikkan tunjangan Badan Permusyawaratan Daerah (BPD), meningkatkan sarana cetak KTP dan minta pengoptimalan pajak daerah untuk peningkatan pendapatan daerah.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna juga disampaikan rencana pembentukan perda dalam Propemperda Tahun 2022, laporan pelaksanaan reses, laporan masing-masing panitia khusus (Pansus I, Pansus II, Pansus III dan Pansus IV) serta laporan hasil pembahasan Badan Anggaran.
Sementara itu, Bupati Maryoto Birowo saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna, menyatakan terima kasih karena anggota DPRD Tulungagung telah menyetujui penetapan Perda APBD Tulungagung Tahun 2022. Ia pun akan melaksanakan catatan fraksi yang telah disampaikan dalam rapat paripurna.
“Kami berterima kasih pula dengan catatan yang diberikan fraksi dalam pandangan akhirnya. Semua akan kami tindak lanjuti dan aplikasikan,” paparnya. (dian/fin/roh)