Seluruh Fraksi DPRD Tulungagung Kompak Setujui Penetapan Perda Pembangunan Industri Kabupaten

halopantura.com Tulungagung – DPRD Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan agenda menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Tulungagung tahun 2022 – 2042 menjadi Peraturan Daerah (Perda) setempat.

Rapat persetujuan dan penetapan perda tersebut berlangsung di ruang Graha Wicaksana lantai II kantor dewan setempat, Rabu (9/2/2022). Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono S.Sos dan dihadiri Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM, serta Wabup Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

Seluruh fraksi kompak menyetujui pengesahan Perda tentang RPI Kabupaten Tulungagung Tahun 2022-2042 dalam rapat paripurna, namun semua fraksi tetap memberi catatan dalam pandangan fraksinya masing-masing.

Pembacaan pandangan fraksi dalam sidang paripurna kali ini tetap mengacu hanya satu fraksi saja yang membacakan. Sementara fraksi lainnya hanya memberi catatan dalam bentuk lembaran cetakan pada Bupati tanpa dibacakan. Hal ini untuk mempersingkat waktu karena masih dalam masa pandemi Covid-19.

Juru bicara Fraksi PAN DPRD Tulungagung, Rijal Abdulloh yang membacakan pandangan fraksi berharap dengan ditetapkannya Ranperda RPIK Tulungagung Tahun 2022 – 2042 menjadi Perda dapat memberikan semangat dan terobosan baru di berbagai bidang guna menuju industrialisasi.

“Fraksi PAN berharap perencanaan pembangunan industri daerah yang disusun harus dapat mengakomodasi segala bentuk kepentingan yang ada pada setiap elemen masyarakat sehingga tujuan yang diinginkan dapat tercapai,” paparnya.

Sementara itu, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas persetujuan dan penetapan Ranperda tentang RPIK Tulungagung Tahun 2022-2042 menjadi Perda. Ia pun menandaskan akan pula menindaklanjuti catatan-catatan yang telah disampaikan DPRD Tulungagung melalui pandangan akhir fraksi.

“Perda RPIK Tulungagung ini penguatan dari program utama yang sejak dulu sudah ada yakni, Ingandaya (industri, pangan dan budaya). Ini sekarang dicantoli penguatan termasuk kawasannya juga,” tambah Bupati usai rapat paripurna.

Selain itu, dalam rapat paripurna yang berlangsung secara hybrid (langsung dan virtual) ini juga disampaikan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022.  Perubahan Propemperda Tahun 2022 ini dibacakan oleh anggota Propemperda DPRD Tulungagung, Renno Mardi Putro. (dian/fin/roh)

Tinggalkan Balasan