Sempat Buron, Akhirnya Pelaku Pengeroyokan Pemuda Jenu Ditangkap

halopantura.com Tuban – Dika (19) warga Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo, Tuban, akhirnya berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Tuban di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Sebelumnya, dia menjadi buronan lantaran melakukan pengeroyokan terhadap Handoko (24) warga Desa Karangasem, Kecamatan Jenu, Tuban. Korban sampai saat ini masih dirawat dirumah sakit lantaran mengalami luka bacok akibat terkena sabetan sebilah pedang dan bendo.

“Pelaku telah ditangkap di wilayah Blora, Jawa Tengah. Sebelumnya dia melarikan diri saat akan ditangkap,” jelas AKP Iwan Hari Poerwanto, Kasat Reskrim Polres Tuban, Kamis, (18/1/2018).

Kasus pengeroyokan itu dilakukan oleh dua pelaku yang masih satu keluarga, yakni bapak dan anak. Selanjutnya, pelaku Rumingan (55) yang merupaan bapak dari Dika terlebih dahulu ditangkap anggota.

“Kini kedua pelaku telah ditahan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim Polres Tuban.

Mantan Kasat Reskrim Polres Gresik itu, menceritakan sebenaranya antara pelaku (Dika, red) dangan korban adalah teman dekat. Tetapi masalah timbul ketika mereka berdua sedang berada di warung milik Rokli, berada di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Minggu dini hari, (14/1/2018) sekita pukul 02.30 Wib.

Dilokasi itu mereka terlibat cek cok lantaran dipengaruhi miras atau sedang mabuk. Tidak terima, akhirnya Dika pulang kerumah untuk mengambil senjata tajam, dan kembali ke lokasi sambil mengajak bapaknya.

“Pengeroyokan itu karena mereka sedang mabuk di warung, padahal pelaku dan korban adalah teman dekat,” beber AKP Iwan Hari Poerwanto.

Baca : https://www.halopantura.com/satu-buron-pengeroyokan-pemuda-jenu-dilakukan-bapak-dan-anak/

Sebatas diketahui, kedua pelaku dilokasi kejadian langsung membabi buta membacok korban dengan senjata tajam. Korban tak berdaya, hingga mengalami luka terbuka akibat terkena senjata tajam di bagian kepala.

Selain itu korban juga mengalami luka terbuka pada pelipis kiri, luka terbuka pada pipi kiri serta kanan, luka terbuka pada lengan tangan kiri, dan beberapa luka lainnya. Puas menganiaya korban, kedua pelaku meninggalkan korban dalam kondisi terkapar berlumuran darah.

Barang bukti yang diamankan diantarnya dua senjata tajam jenis pedang, bendo ditemukan di lokasi kejadian. Serta diamankan sepeda motor milik pelaku, dan beberapa barang bukti lainnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan