Sempat Dirawat, Kasubbag TU Kemenag Jombang Meninggal Terpapar Covid-19

halopantura.com Jombang – DR.H. Emy Chulaimi Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama (Kemenag)  Jombang, dikabarkan meninggal dunia berstatus COVID-19, Jumat (18/12/2020).

“Innalillahi wainnailaihi roji’un
Telah Pulang Kerahmatulloh, Bapak Kasubbag TU Kantor Kemenag Jombang (DR.H. Emy Chulaimi). Tanggal, 18 Desember 2020 Jam 13.00 WIB. Semoga amal beliau diterima dan segala khilaf dimaafkan,” kata Arif Hidayatulloh, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Jombang yang menyampaikan kabar duka tersebut.

Informasi yang didapat, Doktor Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya itu meninggal akibat terpapar COVID-19. Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) itu meninggal di rumah pada usia 45 tahun.

Hal itu dibenarkan oleh Direktur RSUD Jombang, dr Pudji Umbaran. Bahkan, almarhum sempat dirawat, namun memilih pulang paksa lalu meninggal dengan status positif COVID-19.

“Betul mas, beliau terkonfirmasi COVID-19. Namun pulang paksa. Positif COVID-19,” kata Pudji Umbaran.

Pudji menjelaskan ASN yang menjabat sebagai Kasubbag TU itu masuk rumah sakit 30 November lalu dengan kondisi sakit yang menunjukkan pasien tersuspect COVID-19.

“Ya sekitar 3 harian di RSUD Jombang, panas batuk sesak mas, yang jelas waktu itu masuk dengan kondisi demikian hasil screening di UGD menunjukkan pasien tersuspect COVID sehingga harus kami periksa swab-nya,” kata Pudji.

“Setelah kita periksa swabnya hasil keluar tanggal 2, dan positif (COVID-19). Beliau minta pulang paksa sore hari kalau ga salah,” Pudji melanjutkan.

Menurut Pudji, sebenarnya tidak boleh (pulang) atau tidak diizinkan. Tetapi, yang bersangkutan memaksakan diri dan pihak rumah sakit tidak bisa mencegah, terlebih pasien COVID-19.

“Ya kita ga bisa mencegah, terlebih pasien COVID-19 kita tidak berani mendekat. Pulang paksa, tanda tangan pulang memaksakan diri,” katanya.

Kemudian, kata Pudji, prosedur pulang paksa diberlakukan. Setelah itu, ia  menghubungi Kepala Bagian Kesra Pemkab Jombang untuk menyampaikan pada keluarga maupun tetangga serta lapor ke Puskesmas setempat untuk dilakukan pengawasan.

“Ya isolasi mandiri di rumah  tapi seharusnya perawatan karena sakit, kondisi belum saatnya pulang,” ujarnya.

Jenazah mantan Kasi Pelayanan Haji Kemenag Jombang tersebut dimakamkan sesuai dengan protokol COVID-19. Informasinya dimakamkan di daerah Cukir, Kecamatan Diwek, Jombang.

Untuk diketahui, berdasarkan data di laman Dinkes Kabupaten Jombang, jumlah terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 1877 kasus. Rinciannya sembuh 1565 orang, dirawat 102 orang dan meninggal dunia 210 orang. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan