Sempat Hilang, Konten Video Iklan Bea Cukai Rokok Ilegal Pemkab Tuban Kembali Muncul
halopantura.com Tuban – Sempat hilang atau diduga dihapus, akhirnya konten video iklan layanan bea cukai rokok ilegal yang di unggah di akun resmi YouTube Pemkab Tuban, kembali muncul.
Hilangnya sementara konten video itu diduga setelah ada larangan agar video iklan cukai tersebut tidak diputar. Hal itu disampaikan Yayan Te Es, sebagai Sinematografi atau penggiat seni audio visual Tuban.
“Iklan ini (konten video cukai rokok ilegal Pemkab, red) jangan diputar karena langgar kode etik penyiaran dengan adanya karakter banci,” kata Yayan Te Es.
Berdasarkan pantau diakun YouTube Pemkab Tuban, konten video berdurasi 5 menit 6 detik itu sempat tidak muncul atau hilang pada Sabtu (27/8/2019), sekitar pukul 20.30 Wib.
Namun selang beberapa jam, video tersebut kembali muncul tepatnya sekitar pukul 22.00 Wib.
Terkait adanya hal itu belum mendapatkan jawaban resmi dari pihak Pemkab Tuban. Termasuk Kabag Humas Pemkab Tuban Rohman Ubaid, ketika dikonfirmasi terkait video tersebut juga belum menjawab.
Sebatas diketahui, Yayan Te Es meminta agar video tersebut tidak di putar. Pasalnya, melanggar kode etik penyiaran dengan adanya karakter banci.
Alasan lain agar tidak diputar juga disebutkan karena video itu terdapat karakter yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan penghormatan terhadap norma kesopanan. Serta tidak sesuai dengan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat serta perlindungan anak dan remaja.
Hal itu sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran.
Konten video tersebut berdurasi 5 menit 6 detik yang di unggah di akun YouTube resmi Pemkab Tuban pada tanggal 22 Agustus 2019. Dengan judul Mbah Jodhoh.
Dalam video itu menceritakan ada dua pemuda pada malam hari pergi ke rumah Mbah dukun untuk minta jodoh. Setelah itu, dua pemuda tersebut diberikan sesuai atau rajah oleh Mbah dukun.
Rajah itu disuruh membuang di sekitar pohon yang ada di taman Seleko Tuban.
Sebagai maharnya, dua pemuda itu memberikan rokok kepada Mbah dukun. Satu pemuda memberikan rokok dengan menggunakan cukai resmi dan satunya rokok ilegal.
Kemudian kedua pemuda datang ke taman Seleko pada malam hari. Alhasil, satu pemuda yang memberikan mahar rokok ilegal mendapatkan jodoh wanita banci, dan satunya mendapatkan wanita cantik.
Kemudian di akhir video ada himbauan Bupati Tuban H. Fathul Huda. Salah satunya, agar masyarakat tidak membeli atau menjual rokok ilegal karena bisa terkena pidana hukum. (rohman)
[…] Baca: https://www.halopantura.com/sempat-hilang-konten-video-iklan-bea-cukai-rokok-ilegal-pemkab-tuban-kem… […]