Sepasang Mahasiswa Digerebek di Rumah Kontrakan
halopantura.com Kediri – Petugas Satpol PP Kota Kediri mengamankan sepasang mahasiswa ketika berada di rumah kontrakan Perum Podomoro Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Pasangan itu diketahui berinisial FR (21) dan AP (21). Meraka digerebek anggota karena diduga berbuat asusila. Penggerebekan pasangan kekasih itu dilakukan menyusul aduan masyarakat setempat.
Kepala Bidang Trantibum, Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid mengatakan, warga yang mengadu ke petugas Satpol PP mengaku gerah dengan tingkah kedua mahasiswa tersebut.
Hampir setiap hari, pasangan tersebut masuk ke dalam kontrakan dalam keadaan pintu tertutup pada malam hari.
“Warga terusik dan terganggu dengan adanya pasangan muda mudi yang berada dalam satu rumah kontrakan,” kata Nur Khamid, Selasa, (21/1/2020).
Aparat penegak perda kemudian mendatangi kontrakan tersebut bersama ketua RT setempat untuk melakukan pengecekan. Pasangan muda-mudi itu didapati berduaan di dalam kamar rumah kontrakam. Diduga, mereka sedang melakukan tindak asusila atau mesum.
“Mereka juda tidak melapor ke RT setempat. Setelah kita periksa, mereka bukan pasangan suami isteri. Keduanya diduga sedang mesum di dalam rumah,” kata Nur Khamid.
Dari pendataan yang dilakukan petugas, laki-laki, FR, diketahui asal Lampung Marga Mulya, Kabupaten Merauke, Propinsi Papua. Sedangkan perempuannya, AP, asal Jalan Kalimantan, Kepi Obaa, Kabupaten Mappi, Propinsi Papua.
“Kami menghimbau kepada warga Masyarakat Kota Kediri untuk tertib mentaati aturan. Terlebih mahasiswa yang berpendidikan, hendaknya tidak membuat resah warga dan bisa menciptakan kondisi yang nyaman dan sejuk,” kata Nur Khamid. (fin/roh)